
FAKTA1.COM, Aceh Timur -Badan Advokasi Indonesia meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) dan dugaan penggelapan dana Program Nasional di idi cut Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Aceh Timur.
Beredar di grup WA beberapa kios penjual pupuk bersubsidi yang ada disalah satu kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur terlihat jelas dan terdengar adu argumen antara yang menanyakan dengan penjaga kios pupuk
Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia mendesak penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang terjadi di Aceh Timur. Selain itu, Badan Advokasi Indonesia juga meminta penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan yang terjadi di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang sampai saat ini oknum terduga pelaku asyik

Menurut Razali sebagai Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia, kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET dan dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus segera ditindak tegas.
- Nasib Bintang SF Gold Sidrap di Ujung Tanduk, Pemain Asal Nigeria Jalani Klarifikasi oleh Imigrasi
- Sosok Babinsa Enrekang Ini Tak Hanya Mengawasi, Turun Tangan Langsung Kawal Pembangunan Jembatan di Kaluppini
- Kapolres Parepare Ini Idaman, Bikin Cara Kerja Polisi Terasa Lebih Dekat
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Kami meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus ini dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan,” kata Badan Advokasi Indonesia.
Sumber Berita
Ke
Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia.






Tinggalkan Balasan