
FAKTA1.COM, Aceh Timur -Badan Advokasi Indonesia meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) dan dugaan penggelapan dana Program Nasional di idi cut Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Aceh Timur.
Beredar di grup WA beberapa kios penjual pupuk bersubsidi yang ada disalah satu kecamatan dalam kabupaten Aceh Timur terlihat jelas dan terdengar adu argumen antara yang menanyakan dengan penjaga kios pupuk
Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia mendesak penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang terjadi di Aceh Timur. Selain itu, Badan Advokasi Indonesia juga meminta penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan yang terjadi di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur yang sampai saat ini oknum terduga pelaku asyik

Menurut Razali sebagai Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia, kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET dan dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus segera ditindak tegas.
“Kami meminta penegak hukum untuk segera menindak tegas kasus ini dan mengembalikan hak-hak masyarakat yang telah dirugikan,” kata Badan Advokasi Indonesia.
- “Dalle Na La Dalle” di Sidrap, 46 Tahun Irit dan Berangkat ke Tanah Suci
- Wajo di Panggung Strategis Kemiskinan Sulsel, Wabup Baso Rahmanuddin Dorong “Serangan Terpadu” Hingga 2027
- Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Sumber Berita
Ke
Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia.
- “Dalle Na La Dalle” di Sidrap, 46 Tahun Irit dan Berangkat ke Tanah Suci
- Wajo di Panggung Strategis Kemiskinan Sulsel, Wabup Baso Rahmanuddin Dorong “Serangan Terpadu” Hingga 2027
- Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel






Tinggalkan Balasan