banner 728x90

Gelar Unras, AMDAL : Stop Segala Bentuk Pelecehan Seksual di Lingkup BMS

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, LUWU–Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Raya (AMDAL) menggelar aksi unjuk rasa di gerbang PT.Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan Kantor DPRD Luwu tepatnya di Jln. Andi Djemma Senga, Kec. Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.( Rabu,19 Maret 2015)

Mereka menuntut beberapa  permasalahan yang terjadi di PT.BMS antara lain penerapan sistem manajemen kerja (SMK3)  dan trasfaransi hasil penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa.

Selain dasar itu massa aksi juga membawa tuntutan Transparansi tenaga kerja Asing & tenaga kerja Lokal, Stop segala bentuk pelecehan seksual di lingkup BMS, Evalusi AMDAL PT.BMS dan Hentikan proses produksi PT. BMS untuk sementara.

Dalam aksinya mahasiswa sempat memanas dengan pihak DPRD Luwu dan pengamanan akibat mahasiswa di larang membakar ban bekas di depan gedung DPRD.

Jendral Lapangan, juhan tiranda. Dalam orasinya menyampaikan. “evaluasi besar-besaran harus di adakan di PT BMS karena permasalahan lahir merupakan permasalahan yang sangat fatal dan menyalai aturan karena kami menduga setelah kejadian kecelakaan kerja PT. BMS hanya memberhentikan produksinya sementara waktu, bukan sampai investigasi kecelakaan itu selesai”.

Lanjutnya . “PT. BMS jangan hanya hadir untuk mengekploitasi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di Luwu tapi juga harus memikirkan lingkungan dan keamanan masyarakat yang mulai terdampak polusi akibat chimney atau cerobong asap terkhusus di beberapa desa yang ada di kec. Bua”. Ujar juhan selaku jenlap.

WawanKurniawan wajenlap menambahkan. “Pelecehan seksual juga kerap terjadi di lakukan oleh oknum PT.BMS dan hal tersebut sangat miris karena korbanya adalah siswi atau mahasiswi yang melakukan PKL atau magang”. Tutup Wawan Kurniawan.

Namun selepas dari itu Kekecewaan massa aksi sangat mendalam lantaran Anggota DPRD Luwu tidak mampu menghadirkan pihak terkait untuk membicarakan persoalkan yang menjadi tuntutan mahasiswa, sehingga Ahmad Gazali selaku ketua DPRD Luwu  menggaransikan jabatannya dan siap mengundurkan diri jika di hari jum’at, 21 Maret nanti tidak mampu menghadirkan pihak terkait tersebut untuk audiensi.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *