
KONAWE, FAKTA1.COM – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) Sry Rahayu di Kel. Tuoy, Kec. Unaaha, Kab. Konawe kembali menuai sorotan. Kali ini, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Konawe mengecam operasional THM tersebut selama bulan suci Ramadhan. Mereka menilai aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah.
Edrian Saputra, dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Konawe, menegaskan bahwa keberadaan THM Sry Rahayu sangat dekat dengan masjid dan pemukiman warga, sehingga aktivitasnya yang berlangsung hingga subuh dinilai tidak menghormati bulan suci.
“Kami mendesak Bupati Konawe untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin operasional. Selain itu, kami juga meminta Kepala Satpol PP untuk melakukan inspeksi langsung guna
Adrianto selaku dari perwakilan yang sama, menambahkan bahwa keberadaan THM di dekat rumah ibadah dan pemukiman telah lama menjadi keluhan masyarakat, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menertibkan operasionalnya, terutama di bulan Ramadhan.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar lingkungan mereka tetap kondusif selama bulan suci ini,” Ujar Adrianto.
Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa dan konsolidasi besar-besaran, Tegas Adrianto.








Tinggalkan Balasan