Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6838 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) Sry Rahayu di Kel. Tuoy, Kec. Unaaha, Kab. Konawe kembali menuai sorotan. Kali ini, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Konawe mengecam operasional THM tersebut selama bulan suci Ramadhan. Mereka menilai aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut mengganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Edrian Saputra, dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Konawe, menegaskan bahwa keberadaan THM Sry Rahayu sangat dekat dengan masjid dan pemukiman warga, sehingga aktivitasnya yang berlangsung hingga subuh dinilai tidak menghormati bulan suci.

“Kami mendesak Bupati Konawe untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mempertimbangkan pencabutan izin operasional. Selain itu, kami juga meminta Kepala Satpol PP untuk melakukan inspeksi langsung guna

memastikan ketaatan terhadap aturan yang berlaku selama Ramadhan,” ujar Edrian Saputra.

Adrianto selaku dari perwakilan yang sama, menambahkan bahwa keberadaan THM di dekat rumah ibadah dan pemukiman telah lama menjadi keluhan masyarakat, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menertibkan operasionalnya, terutama di bulan Ramadhan.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar lingkungan mereka tetap kondusif selama bulan suci ini,” Ujar Adrianto.

Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa dan konsolidasi besar-besaran, Tegas Adrianto.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.