Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7989 Lihat semua

GOWA, FAKTA1.COM — Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa dan Kantor Bupati Gowa digeledah tim Kortas Tipidkor Bareskrim Polri, Senin (21/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 100 personel gabungan diterjunkan dalam penggeledahan tersebut. Sejumlah ruangan diperiksa, mulai dari ruang kerja Bupati Gowa, Bagian Umum Kantor Bupati hingga Rujab Bupati Gowa. Dari Rujab, penyidik mengamankan satu boks berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 15.58 WITA. Penggeledahan dilakukan Kortas Tipidkor Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa.

Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir memantau proses tersebut. Di antaranya Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, serta Penyidik Tindak Pidana Tingkat II Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol. Hernowo Yulianto.

Penyidik menyisir ruangan yang dianggap memiliki kaitan dengan perkara. Dokumen yang ditemukan kemudian diamankan untuk diteliti dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah dikantongi penyidik.

Penggeledahan di lingkungan pemerintahan daerah tersebut menambah panjang rangkaian penyidikan perkara dugaan pungli PBG di Gowa. Penyidik kini tidak hanya mengejar keterangan saksi, tetapi juga menelusuri dokumen dan bukti lain yang dinilai dapat membuka konstruksi perkara.

Pengamanan lokasi melibatkan personel Pamka Den Gegana Satbrimob Polda Sulsel, Sabhara Polda Sulsel, Satsamapta, Satreskrim dan Satintelkam Polresta Gowa.

Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Barang yang diamankan selanjutnya menjadi bahan pendalaman penyidik.

Yang menjadi perhatian, penggeledahan menyasar dua lokasi penting di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gowa. Namun, sejauh ini belum ada kesimpulan bahwa pihak yang menempati atau bekerja di lokasi tersebut terlibat dalam dugaan tindak pidana.

Penyidik masih bekerja mengurai satu per satu dokumen dan alat bukti yang ditemukan. Dari hasil pendalaman inilah nantinya akan diketahui sejauh mana keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara dugaan pungli PBG.

Kasus tersebut hingga kini masih bergulir. Penggeledahan menjadi bagian dari upaya penyidik mengungkap secara utuh dugaan praktik pungli dan gratifikasi dalam proses penerbitan PBG di Kabupaten Gowa. (Tim)

Rujab Bupati Gowa Digeledah! Kortas Tipidkor Bongkar Jejak Dugaan Pungli PBG

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .