Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6838 Lihat semua

FAKTA1.COM, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, mulai 1 Mei 2025.

Mengutip laporan Gulf News dan ARY News, kebijakan ini mencakup visa umrah, bisnis, dan keluarga, dan akan berlaku hingga puncak ibadah haji selesai.

Langkah ini diambil untuk menekan maraknya penyalahgunaan visa nonhaji oleh jamaah yang nekat berhaji secara ilegal.

Anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, menyebut bahwa penangguhan visa kunjungan 14 negara terdampak menyusul laporan penggunaan visa nonhaji untuk melakukan ibadah haji oleh sejumlah pengunjung dari negara tersebut pada musim haji tahun lalu.

Tahun lalu, ribuan orang dilaporkan berhaji dengan visa kunjungan, menyebabkan krisis kepadatan dan risiko keselamatan yang serius.

Indonesia, bersama India,

Mesir, Pakistan, Yaman, dan sejumlah negara lainnya masuk dalam daftar negara yang terdampak.

Selain menekan potensi pelanggaran, langkah ini juga bertujuan menjaga ketertiban pelaksanaan haji dan mencegah praktik pekerjaan ilegal yang kerap diselipkan dalam kunjungan visa nonhaji.

Masyarakat diminta lebih waspada dan berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah.

Jangan tergiur dengan iming-iming berangkat haji menggunakan visa nonresmi.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan, hanya jemaah dengan visa haji resmi yang diizinkan menunaikan ibadah tahun ini.

Jangan sampai niat suci justru berujung masalah hukum dan membahayakan keselamatan. Bijak memilih travel, selamatkan ibadah Anda. (Fers)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.