
FAKTA1.COM, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi resmi menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, mulai 1 Mei 2025.
Mengutip laporan Gulf News dan ARY News, kebijakan ini mencakup visa umrah, bisnis, dan keluarga, dan akan berlaku hingga puncak ibadah haji selesai.
Langkah ini diambil untuk menekan maraknya penyalahgunaan visa nonhaji oleh jamaah yang nekat berhaji secara ilegal.
Anggota Kamar Perusahaan Pariwisata Mesir, Basil Al Sisi, menyebut bahwa penangguhan visa kunjungan 14 negara terdampak menyusul laporan penggunaan visa nonhaji untuk melakukan ibadah haji oleh sejumlah pengunjung dari negara tersebut pada musim haji tahun lalu.
Tahun lalu, ribuan orang dilaporkan berhaji dengan visa kunjungan, menyebabkan krisis kepadatan dan risiko keselamatan yang serius.
Indonesia, bersama India,
Selain menekan potensi pelanggaran, langkah ini juga bertujuan menjaga ketertiban pelaksanaan haji dan mencegah praktik pekerjaan ilegal yang kerap diselipkan dalam kunjungan visa nonhaji.
Masyarakat diminta lebih waspada dan berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah.
Jangan tergiur dengan iming-iming berangkat haji menggunakan visa nonresmi.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan, hanya jemaah dengan visa haji resmi yang diizinkan menunaikan ibadah tahun ini.
Jangan sampai niat suci justru berujung masalah hukum dan membahayakan keselamatan. Bijak memilih travel, selamatkan ibadah Anda. (Fers)








Tinggalkan Balasan