
SIDRAP, FAKTA1.COM – Ambisi besar program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini berada di ujung tanduk. Alih-alih menjadi solusi perbaikan gizi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah ini justru mempertontonkan wajah muram: pintu terkunci rapat dan operasional yang mendadak lumpuh.
Penutupan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai buruknya standar operasional serta lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
Pemandangan Kontras di ‘Dapur’ Publik
Pantauan tim di lokasi pada Rabu sore (15/04/2026), menunjukkan suasana yang mencekam untuk sebuah fasilitas pelayanan publik. Gedung SPPG di Pangkajene tampak seperti bangunan tak berpenghuni.
Pintu Terkunci: Tidak ada aktivitas distribusi gizi.
Kendaraan Terbengkalai: Armada operasional teronggok diam tanpa nyawa.
Aroma Tak Sedap: Alih-alih wangi masakan bergizi, hanya barisan bak sampah yang menghiasi area luar.
Ironi IPAL: Program Sehat, Lingkungan Sekarat?
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penghentian paksa ini merupakan buntut dari ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebuah kelalaian fatal bagi fasilitas yang memproduksi makanan dalam skala besar.
“Ironis Pak, SPPG beroperasi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan yang diatur ketat dalam regulasi,” ungkap salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kejadian di Pangkajene ini disinyalir bukan insiden tunggal. Sebelumnya, dapur MBG di Jalan Pasar, Kelurahan Majjeling, juga telah gulung tikar setelah dihujani kritik tajam masyarakat. Fenomena ini mengindikasikan adanya kegagalan sistematis dalam pengelolaan program MBG di Sidrap.
Aktivis: “Ini Skandal Nyawa dan Tata Kelola!”
Koordinator Barisan
“Ini bukan sekadar masalah teknis, ini masalah nyawa dan integritas birokrasi. Bagaimana mungkin program gizi mengabaikan standar Kemenkes dan Permen LHK Nomor 11 Tahun 2025? Itu kontradiksi yang sangat berbahaya,” tegas Irfan saat membawa temuan ini ke meja DPRD Sidrap.
Tuntutan Publik: Audit dan Transparansi
Merespons kekacauan ini, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat mendesak langkah konkret dari pihak berwenang:
Audit Total: Mendesak Pemda Sidrap melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh dapur MBG tanpa terkecuali.
Sanksi Permanen: Menghentikan operasional fasilitas yang terbukti tidak memiliki izin resmi atau melanggar dokumen Amdal.
Usut Oknum: Mempertanyakan keterlibatan oknum ASN dalam pengelolaan yayasan yang memegang proyek publik ini demi menghindari konflik kepentingan.
Kesimpulan: Gizi atau Risiko?
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas SDM justru berisiko menjadi sumber penyakit baru akibat pengelolaan limbah yang serampangan.
Jika standar dasar seperti IPAL saja diabaikan, publik kini bertanya-tanya: Seberapa aman makanan yang masuk ke perut anak-anak kita? Kepercayaan masyarakat kini berada di titik nadir, menunggu langkah nyata para pengambil kebijakan untuk membenahi “dapur” mereka yang sedang berantakan.
(*)








Tinggalkan Balasan