
KONAWE, FAKTA1.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas hasil konsultasi dan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (6/11/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., seluruh anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran daerah Kabupaten Konawe untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., mengawali penyampaian dengan sebuah pantun yang menggambarkan semangat kebersamaan dalam menyepakati arah kebijakan anggaran daerah.
“Burung dara burung merpati,
Berkicau riang di senja hari,
KUA-PPAS bersama kita sepakati,
Untuk Konawe yang lebih berarti.”

Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memiliki tantangan tersendiri dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya berkaitan dengan keterlambatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar ke depan pembahasan rencana kegiatan dan penganggaran dapat dilakukan secara lebih cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Yusran menjelaskan, KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sebagai penjabaran tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe 2025–2029.
Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni “Konawe yang Berdaya Saing, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut dijabarkan melalui enam misi pembangunan, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan potensi lokal dan inovasi teknologi, serta optimalisasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan partisipatif.
Selain itu, pemerintah daerah juga menitikberatkan pada penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat, pelestarian lingkungan melalui pembangunan berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur antara desa dan kota.
Dalam pemaparannya, Bupati Konawe mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.673.603.461.067 atau sekitar Rp1,67 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp277,07 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,38 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp20,31 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.753.603.461.067 atau sekitar Rp1,75 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp1,28 triliun, belanja modal sekitar Rp261,47 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp204,15 miliar.
Bupati menegaskan bahwa belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan, dan irigasi. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur antara wilayah desa dan kota.
Salah satu poin penting dalam rancangan postur anggaran tersebut adalah adanya defisit sebesar Rp80 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Sumber pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp10 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI sebesar Rp70 miliar.
Terkait pinjaman tersebut, Yusran menjelaskan bahwa anggaran Rp70 miliar merupakan realokasi atau penganggaran kembali untuk kegiatan pembangunan Rumah Sakit Wekoila yang pada Tahun Anggaran 2026 belum terlaksana.
Menurutnya, pengelolaan APBD 2027 tetap harus berpedoman pada prinsip kehati-hatian fiskal agar kebijakan anggaran yang disusun dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Konawe berharap pengelolaan anggaran tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menurunkan angka kemiskinan di daerah.
Lebih lanjut, Bupati Konawe menegaskan bahwa setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dihimpun sebagai bagian dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap tahapan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Pada kesempatan itu, Yusran juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kemitraan serta kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.
Bupati turut mengapresiasi seluruh peserta rapat, kepala OPD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna sejak awal hingga selesai.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Yusran kembali menyampaikan sebuah pantun sebagai penutup.
“Jika ingin melihat ikan di dalam bejana,
Jernihkan dulu airnya sebening kaca.
Jika ingin melihat Konawe maju sejahtera,
Pastikan dulu APBD-nya disepakati bersama.”
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., turut menutup rangkaian Rapat Paripurna dengan menyampaikan sebuah pantun yang mengandung pesan kebersamaan dan harapan bagi kemajuan Kabupaten Konawe.
“Sungguh indah Kota Unaaha,
Tempat bersantai melepas lelah.
Semoga bermanfaat untuk semua,
Semoga Konawe tetap berjaya bersama Bersahaja.”
Pantun tersebut menjadi penutup rangkaian Rapat Paripurna sekaligus menggambarkan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, diharapkan seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai prioritas, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Konawe yang lebih maju, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.(*)






Tinggalkan Balasan