banner 728x90

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polsek Krian bersama Kepala Desa Bakar Tempat Sabung Ayam

  • Bagikan
Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDOARJO— Informasi masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Terik, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/5/2025).

Petugas dari Polsek Krian bersama kepala desa setempat turun langsung ke lokasi yang dilaporkan menjadi tempat berlangsungnya praktik ilegal tersebut. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Polisi hanya menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung praktik judi sabung ayam.

Kapolsek Krian Kompol IGP Atma Giri mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang pria berinisial IS (47), yang diduga sebagai pemilik lahan tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.

โ€œSaat di lokasi tidak ditemukan kegiatan sabung ayam. Namun, kami telah meminta klarifikasi dari saudara IS dan mengimbau yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya,โ€ ujar Atma Giri, Minggu (11/5/2025).

Menurut Atma Giri, kepolisian akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum, termasuk bentuk perjudian apa pun.

โ€œKami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari warga,โ€ tegasnya.
(Redho)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *