
FAKTA1.COM, SIDOARJO— Informasi masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Terik, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/5/2025).
Petugas dari Polsek Krian bersama kepala desa setempat turun langsung ke lokasi yang dilaporkan menjadi tempat berlangsungnya praktik ilegal tersebut. Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Polisi hanya menemukan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung praktik judi sabung ayam.
Kapolsek Krian Kompol IGP Atma Giri mengatakan, pihaknya telah memeriksa seorang pria berinisial IS (47), yang diduga sebagai pemilik lahan tempat berlangsungnya kegiatan tersebut.
“Saat di lokasi tidak ditemukan
Menurut Atma Giri, kepolisian akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum, termasuk bentuk perjudian apa pun.
- Sampah Jadi Uang! Mahasiswa Unhas Ajari Warga Gowa Beternak Maggot, Panen Bisa Cuma 14 Hari
- Mahasiswa KKNPK 69 Unhas Hadirkan Program “SENYUM”, Edukasi Siswa SDN 193 Barru Pentingnya Sikat Gigi Sejak Dini
- Nasaruddin Umar Luncurkan 3 Buku di UIN Jakarta, Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Peradaban Islam Dunia
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari warga,” tegasnya.
(Redho)
- Sampah Jadi Uang! Mahasiswa Unhas Ajari Warga Gowa Beternak Maggot, Panen Bisa Cuma 14 Hari
- Mahasiswa KKNPK 69 Unhas Hadirkan Program “SENYUM”, Edukasi Siswa SDN 193 Barru Pentingnya Sikat Gigi Sejak Dini
- Nasaruddin Umar Luncurkan 3 Buku di UIN Jakarta, Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Peradaban Islam Dunia
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan