Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6416 Lihat semua

Fakta1.com, Surabaya – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang menimpa terhadap wanita berinisial F (26), warga Indrapura, Surabaya, kembali membuka mata masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap warga dengan kebutuhan khusus. Jumat, 16/05/2025.

Korban yang diketahui mengalami keterbelakangan mental ini diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia berinisial MS, 65 tahun, warga Surabaya.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kukuh Setya, sebagai pendamping korban saat melaporkan kejadian tersebut, mengungkapkan bahwa kasus ini baru terungkap setelah korban meminta bantuan untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya. Ia kemudian mendampingi korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk memastikan kondisi medis dan mendukung proses penyidikan.

“Alhamdulillah, proses visum sudah diterima dan berjalan lancar. Kami ingin kasus ini menjadi perhatian bersama, khususnya dari aparat penegak hukum seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Jangan sampai masyarakat dengan keterbelakangan mental justru dikucilkan. Mereka butuh perlindungan, dukungan, dan pendampingan,” ujar Kukuh.

Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukan pendampingan terhadap korban F, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban sebanyak tujuh kali. Perbuatan itu diduga dilakukan dalam kurun waktu dua minggu sejak awal Mei 2025.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Modusnya pelaku memanggil korban, memberinya uang Rp10.000, lalu mencabuli korban di kamarnya. Korban memang sering menyewa sepeda listrik, dan pelaku memanfaatkannya untuk membawa korban ke dalam kamar,” terang Kukuh.

Meski pelaku mengakui perbuatannya, Kukuh menyatakan pihaknya tetap berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan ini.

“Korban ini berkebutuhan khusus, jadi kami tidak serta-merta percaya pada satu pihak. Tapi sejauh ini, pengakuan pelaku sendiri sudah cukup kuat, dan proses hukum harus terus berjalan,” tambahnya.

Ia juga menduga bisa saja ada korban lain dalam kasus ini, mengingat pelaku tinggal di lingkungan yang sama dengan korban. Oleh karena itu, ia mendesak agar kepolisian menindaklanjuti secara serius, termasuk membuka peluang untuk menyelidiki potensi adanya korban tambahan.

Kasus ini tengah dalam penanganan kepolisian. Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim akan menjadi bagian penting dari proses penyelidikan lebih lanjut.
(Redho)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.