
FAKTA1.COM, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan bagi masyarakat. Ia menekankan, ASN di bidang apa pun harus menghasilkan output yang dirasakan oleh masyarakat.
“Bagi teman-teman yang bertugas untuk melayani, juga harus melihat perasaan, berempati kepada orang yang dilayani,” ucap Tomsi pada acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Tomsi berharap para pegawai yang dilantik dapat membawa perubahan positif pada birokrasi dan unit kerja masing-masing. ASN Kemendagri harus mengedepankan kemandirian, profesionalisme, dan kolaborasi untuk mendukung lahirnya berbagai kreativitas dan terobosan di berbagai bidang.
Selain itu,
- Duet Suwardi–Dahlan Panaskan Bursa PWI Sulsel, Janji Bersih-Bersih dari Dalam
- Gadis Asal Nunukan jadi Korban Lowongan Kerja Fiktif, Janji Wawancara Malah Disekap 3 Hari di Makassar
- Belum Reda ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Kini Muncul Lagi ‘Part 2’—Netizen Masih Dikejar Rasa Penasaran
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Dalam kesempatan itu, Tomsi melantik satu pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), dua pejabat administrator di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), enam pejabat pengawas di lingkungan Setjen dan BSKDN, serta dua pejabat fungsional yang bertugas di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Setjen.
Puspen Kemendagri
- Duet Suwardi–Dahlan Panaskan Bursa PWI Sulsel, Janji Bersih-Bersih dari Dalam
- Gadis Asal Nunukan jadi Korban Lowongan Kerja Fiktif, Janji Wawancara Malah Disekap 3 Hari di Makassar
- Belum Reda ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Kini Muncul Lagi ‘Part 2’—Netizen Masih Dikejar Rasa Penasaran
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan