Fakta.com, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (08/07/2025).
Massa aksi terlihat membentangkan spanduk bertuliskan “Segera Periksa dan Tetapkan Tersangka Distributor dan Pengecer di Kabupaten Bantaeng”, serta membawa beberapa tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng.
- Copot Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sulsel untuk segera mengusut dan menertibkan mafia pupuk yang telah merugikan petani di daerah tersebut. Maraknya kelangkaan dan permainan harga pupuk bersubsidi semakin membebani kehidupan petani kecil dan menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan distributor dan pengecer nakal dalam rantai distribusi pupuk.
“Kami menilai ada pembiaran sistemik yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap dugaan praktik curang dalam pendistribusian pupuk. Padahal, regulasi sudah sangat jelas mengatur tata kelola pupuk bersubsidi,” ujar Banggulung, Panglima GAM.
Banggulung juga menegaskan bahwa mafia pupuk tidak hanya merusak sistem pertanian, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, Kejati Sulsel diminta untuk tidak menutup mata dan segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur perusahaan distributor maupun pengecer lokal.
“Kami akan terus melakukan tekanan publik, aksi massa, dan pelaporan hukum jika praktik mafia pupuk ini tidak segera ditindak. Kami tidak ingin petani terus menjadi korban,” tegasnya.