Sidrap, fakta1.com – Suasana Aula Kantor Bupati Sidrap sore itu berbeda dari biasanya.
Rabu, 9 Juli 2025, area yang luas itu tidak hanya menjadi tempat bersalaman dan bertukar cendera mata, tetapi juga saksi sejarah lahirnya nota kesepahaman antar dua daerah lintas pulau: Sidrap dan Tarakan.
Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, S.I.P., M.M, menerima langsung kehadiran Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, bersama rombongan.
Keduanya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama perdagangan komoditas—terutama pangan pokok seperti beras dan telur.
MoU ini menegaskan kembali relasi ekonomi yang telah terjalin lama secara informal antara dua wilayah tersebut.
Bupati Syaharuddin menjelaskan bahwa kerja sama ini bukan hal baru.
Sidrap, sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan, selama ini telah menjadi pemasok utama beras dan telur ke Kalimantan, termasuk Tarakan.
Namun, baru kali ini kedua daerah sepakat melegalkan kerja sama tersebut dalam bentuk resmi.
“Sidrap itu sudah lama kirim beras dan telur ke Tarakan. Hari ini kita hanya melegalkan. MoU ini penting agar ada dasar hukum yang saling menguntungkan,” tegas Syaharuddin dalam sambutannya.
Ia berharap, penandatanganan ini menjadi awal dari tata niaga pangan yang lebih tertib, terukur, dan memberikan kepastian pasokan maupun harga bagi masyarakat kedua daerah.
Senada dengan Syaharuddin, dr. Khairul menyambut hangat penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, Tarakan memang memiliki sawah dan peternakan ayam, namun produksinya belum mencukupi kebutuhan penduduk.
“Kami butuh pasokan dari luar. Sidrap adalah mitra strategis kami selama ini. MoU ini membuat relasi perdagangan itu menjadi lebih resmi dan terarah,” jelas dr. Khairul.
Ia menyebut, kerja sama ini juga bersifat dua arah. Tarakan berkomitmen menyuplai komoditas unggulannya, seperti rumput laut dan ikan segar ke Sidrap bila dibutuhkan. “Jadi sebenarnya ini bentuk barter modern antar daerah,” katanya.
Penandatanganan MoU ini mencerminkan upaya serius pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kerja sama antar wilayah.
Dalam konteks ekonomi regional, kerja sama Sidrap–Tarakan dapat menjadi model replikasi bagi daerah lain yang punya kebutuhan dan kelebihan berbeda.
Acara penandatanganan disaksikan sejumlah pejabat Pemkab Sidrap dan perwakilan dari Pemkot Tarakan.
Suasana berlangsung hangat, penuh dialog santai namun berbobot, membicarakan mekanisme teknis distribusi, kualitas produk, hingga peluang ekspansi komoditas baru.
Dengan MoU ini, ekonomi kerakyatan di kedua wilayah dipastikan bergerak lebih terstruktur—dimulai dari sawah dan kandang ayam di Sidrap, menuju dapur warga di Tarakan, dan sebaliknya, dari laut Tarakan menuju pasar-pasar di Sidrap.(*)