FAKTA1.COM, PALU— Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam surat itu, YAMMI menuntut penuntasan kasus dugaan pemalsuan dokumen negara oleh PT Bintang Delapan Wahana (BDW) dan mendesak Presiden memerintahkan Kapolri untuk mengambil alih penyelidikan.

Surat yang ditandatangani Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamane’i, S.H., tersebut menegaskan agar seluruh jajaran direksi dan komisaris PT BDW diperiksa tanpa pandang bulu. Nama-nama yang disebut meliputi Erfindo Chandra yang diduga mangkir dari panggilan polisi, Hamid Mina selaku Direktur Utama, dan Letnan Jenderal (Purn.) Sintong Panjaitan sebagai Komisaris Utama PT BDW.

“Kasus ini telah menimbulkan kerugian ekonomi dan hukum yang signifikan, termasuk menghambat pemanfaatan lahan seluas 20.000 hektare akibat status hukumnya yang tidak jelas,” tegas Africhal dalam surat tersebut.

YAMMI juga menuntut pembentukan tim investigasi khusus untuk mengaudit seluruh dokumen dan izin PT BDW beserta afiliasinya, seperti PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan PT Panca Metta.

Tak berhenti di situ, YAMMI menyoroti keterlibatan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang disebut menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berdasarkan dokumen diduga palsu. Meski disebut sebagai korban penipuan, YAMMI menegaskan perlunya evaluasi guna menghindari konflik kepentingan antara pemerintah daerah dan korporasi tambang.

“Kasus ini bukan hanya mencoreng wibawa negara, tetapi juga merugikan negara karena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak dibayarkan oleh pihak-pihak yang bersengketa,” lanjut YAMMI.

Dalam penutupnya, YAMMI memberikan ultimatum agar Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan pertambangan nasional untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Hingga berita ini diterbitkan, PT BDW maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum memberikan tanggapan resmi (*)