FAKTA1.COM, KONAWE— Pertengahan Januari 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026.
Musrenbang tingkat kecamatan ini digelar secara gabungan dengan melibatkan empat kecamatan, yakni Unaaha, Wawotobi, Uepai, dan Anggaberi. Pelaksanaan Musrenbang gabungan ini dimaksudkan sebagai upaya efisiensi dan percepatan proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini sekaligus menjadi wadah strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran unsur eksekutif, legislatif, dan Forkopimda dalam satu forum perencanaan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah secara terpadu dan berkesinambungan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menekankan pentingnya keteladanan kepemimpinan, sinergi lintas sektor, serta semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Konawe.
“Ia menyebut bahwa pelaksanaan Musrenbang gabungan tingkat kecamatan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan di Kabupaten Konawe. “Ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas perencanaan pembangunan,” ungkapnya.
Menurutnya, penggabungan pelaksanaan Musrenbang dilakukan untuk mempercepat dan mengefektifkan proses perencanaan, mengingat jumlah kecamatan di Kabupaten Konawe mencapai 28 kecamatan. Dengan pola tersebut, proses perencanaan diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur dan tepat waktu.
“Perencanaan pembangunan harus disusun secara logis, terukur, dan realistis agar dapat menjadi dasar kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa visi pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada tataran dokumen perencanaan semata. Seluruh program dan kegiatan, kata dia, harus diwujudkan secara nyata melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa dan kelurahan, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah kabupaten.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.
Ia juga berharap Musrenbang tingkat kecamatan ini mampu menghasilkan usulan program dan kegiatan prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah pembangunan daerah. Usulan yang disampaikan, lanjutnya, harus bersifat realistis dan dapat diukur capaian manfaatnya bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Konawe menargetkan RKPD Tahun 2027 menjadi pijakan strategis dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. Dengan perencanaan yang matang dan partisipatif, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Konawe.(*)














