
Konawe,,fakta1..com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Konawe, Dedi, S.Si., memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa di Kecamatan Latoma, yakni Desa Andoluto, Desa Latoma Jaya, dan Desa Ambekaeri Utama, Senin (23/2/2026).
RDP tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa, termasuk pergantian aparatur desa serta dugaan pemotongan honor aparat desa yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Rapat turut menghadirkan perwakilan Inspektorat Kabupaten Konawe, Polres Konawe, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Camat Latoma, pemerintah dari tiga desa yang menjadi objek aduan, serta unsur BPD masing-masing desa.
Mengawali rapat, Dedi menegaskan bahwa RDP merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan hingga ke tingkat desa.
- DTD VII GP Ansor Sidrap Resmi Dibuka, Cetak Kader Berkarakter Aswaja dan Siap Jadi Garda Terdepan NKRI
- Dua Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Persoalkan Kepastian Dana untuk Jutaan Santri
- Jalan Cantik di Sidrap Bikin Remaja Parepare, Soppeng, Wajo dan Enrekang Penasaran
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“RDP
Ia juga meminta seluruh pihak menyampaikan keterangan secara jujur dan proporsional, serta mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
BPD Soroti Pergantian Aparatur dan Honor
Mengawali penyampaian laporan, Jusrin selaku perwakilan BPD Desa Andoluto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam sejumlah kebijakan strategis di tingkat desa, termasuk pergantian aparatur desa serta dugaan pemotongan honor aparat desa yang dinilai tidak melalui mekanisme dan prosedur yang semestinya.








Tinggalkan Balasan