Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6621 Lihat semua

SIDRAP, FAKTA1.COM— Menanggapi isu tak sedap terkait kematian salah seorang narapidana (napi) di sel tahanan yang dinilai keluarganya tidak wajar, membuat pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sidrap, Sulawesi Selatan melakukan klarifikasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Periansyah mengatakan, kematian korban murni gantung diri. “Hal tersebut dibuktikan dengan kesaksian para teman sekamar yang bersangkutan. Ada foto-fotonya kita simpan,” ungkapnya saat dimintai konfirmasi di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Menurut Periansyah, saat pertama ditemukan, korban masih bernapas sehingga langsung dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. “Jadi tidak meninggal di Rutan, tapi di rumah sakit sesaat setelah tiba,” ujarnya.

Disebutkannya, korban yang bernama Muhammad Taufik itu sempat mendapat pertolongan medis sebelum menghembuskan napas terakhir. “Ada sekira 30 menit baru meninggal. Tim dokter berusaha keras melakukan pemompaan jantung, namun tidak berhasil,” klaim Periansyah.

Dia menceritakan bahwa Taufik, warga asal Kabupaten Gowa yang menetap di Desa Bila Riase, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidrap yang divonis penjara selama 5 tahun dalam perkara penipuan online ini, tinggal sekamar dengan dua napi lainnya. “Saat kejadian, satu dari mereka sedang tidur dan satunya lagi melakukan bersih-bersih di luar sel,” jelas Periansyah.

Dikatakannya, korban ditemukan tewas tergantung oleh rekannya itu setelah selesai melakukan pembersihan. “Awalnya, teman sekamarnya itu memanggil dia (korban) untuk ikut melakukan bersih-bersih tapi tidak mau. Mungkin kesempatan inilah yang dimanfaatkan untuk melakukan aksinya bunuh diri,” papar Periansyah.

Periansyah menyebutkan, perilaku korban selama menjalani masa pemidanaan cukup normal dan selalu rajin beribadah. “Dia paling cepat datang ke masjid saat jam shalat. Terutama di bulan Ramadhan kemarin aktif mengikuti kegiatan keagamaan seperti pengajian dan lainnya,” lontarnya

Hanya saja, tambah Periansyah, ada kabar menyebutkan jika korban belakangan ini diduga mengalami depresi berat lantaran istrinya mau melakukan gugatan cerai. “Mungkin ini salah satu faktor mengakibatkan korban nekad mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,”

katanya.

Sebelumnya, salah seorang napi di Rutan Sidrap dikabarkan tewas di dalam kamar selnya. Pihak Rutan mengklaim jika korban meninggal akibat gantung diri. Awalnya, pihak keluarga korban menerima kenyataan tersebut. Bahkan mereka menolak dilakukan otopsi terhadap jasad korban.

Namun, belakangan muncul kecurigaan setelah pihak keluarga menemukan kejanggalan di tubuh korban, sehingga diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal lantaran ada sejumlah bekas penganiayaan di jasadnya. Di antaranya, bekas jeratan di leher, bibir pecah, dan luka lebam yang membiru.

“Jasad kalau bermalam itu pasti mengalami perubahan. Dan itu bukan luka lebam karena warnanya hitam. Lagi pula saat masih di rumah sakit, kejanggalan-kejanggalan di jasad korban itu tidak ditemukan. Karena kalau memang ada, pasti jelas terlihat saat divisum medis,” beber Periansyah.

Alasan lain menurut Periansyah jika korban tidak mengalami penganiayaan seperti yang dituduhkan pihak keluarganya, karena korban menjadi napi di Rutan Sidrap bersama delapan orang temannya dalam kasus yang sama.

“Tidak mungkin kalau dia mengalami kekerasan teman-temannya pada diam. Pasti ribut kan? Dan kami pihak Rutan juga sementara melakukan investigasi terkait kasus ini untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Dua rekan sekamarnya juga sudah diambil keterangannya dalam bentuk BAP,” kata Periansyah.

Lagi pula, sambungnya, pihak keluarga korban sebelumnya telah menerima dengan baik dan menolak dilakukan otopsi terhadap jasadnya. “Mereka sudah tanda tangan untuk tidak dilakukan otopsi. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan lagi,,” sebutnya.

Sementara itu, lantaran tidak terima dengan kenyataan tersebut, pihak keluarga Taufik melaporkan perkara ini ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk diproses secara hukum. “Kami ingin keadilan. Penyebab kematian harus dibuka seterang-terangnya,” tegas Daeng Nompo, paman korban sebagai dilansir dari Katasulsel.com.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.