Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6693 Lihat semua

MAKASSAR, FAKTA1.COM — Transaksi tak lagi butuh tatap muka. Cukup ponsel. Cukup titik lokasi. Barang ditinggal—pembeli datang.

Sistem “tempel”.

Rapi. Senyap. Sulit dilacak.

Tapi kali ini, jejaknya mulai terbuka. Dan arahnya mengejutkan: dari balik jeruji.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan kini mendalami dugaan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Bolangi Sungguminasa.

Dugaan ini bukan muncul tiba-tiba.

Ia lahir dari operasi lapangan.

Operasi itu berlangsung 22–24 Maret 2026. Dilakukan oleh BNN Kabupaten Tana Toraja.

Hasilnya: 10 orang diamankan.

Bukan jaringan kecil.

Mereka tersebar di Toraja, Toraja Utara, hingga Enrekang. Rantainya panjang. Jangkauannya luas.

Dari 10 orang itu, tujuh diduga kuat terhubung dengan jaringan yang lebih besar—yang jejaknya mengarah ke dalam lapas.

“Iya benar, ada tujuh orang yang dicurigai jaringan lapas,” kata Ustim Pangarian.

Nama lain muncul.

Inisial K.

Bukan residivis. Bukan juga pengedar jalanan biasa.

Ia adalah pegawai kontrak di lingkungan Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja.

Profil yang tidak lazim.

Tapi dari ponselnya, petugas menemukan sesuatu: komunikasi intens dengan seseorang di dalam lapas.

Tes urine? Positif sabu.

Barang bukti? Tidak ada saat penangkapan.

Tapi jejak digital seringkali lebih jujur daripada barang di tangan.

Modusnya jelas.

Barang tidak berpindah lewat tangan.

Lokasi ditentukan.

Pembeli datang sendiri.

Pengedar cukup memberi instruksi—bahkan dari dalam sel.

Inilah wajah baru peredaran narkoba: dikendalikan jarak jauh.

Ardiansyah, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, tidak menutup arah penyelidikan.

“Pasti kita lakukan pengembangan ke sana,” ujarnya.

Artinya: pintu ke dalam lapas sedang diketuk.

Namun

dari dalam lapas, respons berbeda datang.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, mengaku belum menerima informasi resmi.

Belum ada nama narapidana yang disebut.

Belum ada koordinasi formal.

Pernyataan ini membuka dua kemungkinan: komunikasi yang belum sinkron, atau memang penyelidikan masih di tahap awal.

Yang jelas, jaringan ini tidak kecil.

Jangkauannya disebut sampai ke Kota Polopo dan wilayah Luwu Raya.

Artinya, ini bukan sekadar kasus lokal.

Ini jaringan lintas daerah—dengan satu titik kendali yang diduga berada di tempat yang seharusnya steril dari peredaran narkoba: lapas.

Di sinilah ironi itu muncul.

Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan.

Tapi dalam banyak kasus di Indonesia, ia justru berubah menjadi “ruang kontrol” bagi jaringan lama yang belum benar-benar putus.

Teknologi membantu.

Ponsel menjadi alat utama.

Dan selama akses itu belum sepenuhnya tertutup, kendali dari balik jeruji bukan hal mustahil.

BNNP Sulsel kini bersiap melangkah lebih jauh.

Koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan dilakukan.

Tujuannya jelas: memastikan, lalu menindak.

Karena jika benar jaringan ini dikendalikan dari dalam lapas, maka yang bermasalah bukan hanya pelaku—tapi sistem pengawasannya.

Kasus ini belum selesai.

Para terduga pelaku masih diperiksa.

Jejak komunikasi masih ditelusuri.

Dan satu pertanyaan besar masih menggantung:

Seberapa dalam jaringan ini berakar?

Jika kendali benar-benar berasal dari dalam, maka peredaran narkoba hari ini bukan lagi soal jalanan.

Tapi soal siapa yang mengendalikan—dan dari mana. (*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.