Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6915 Lihat semua

Konawe,Fakta1.com — Pemerintah Kabupaten Konawe terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI terkait penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Kamis (23/4/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Konawe ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Melalui kerja sama tersebut, masyarakat kurang mampu di Kabupaten Konawe akan mendapatkan pendampingan hukum secara gratis, mencakup perkara perdata dan perkara pidana.

Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum secara adil tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi milik kelompok tertentu, melainkan harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Negara harus hadir memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Kerja sama ini adalah bentuk komitmen kami agar masyarakat, khususnya yang kurang mampu, tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan bantuan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Yusran Akbar juga menegaskan bahwa program bantuan hukum ini merupakan bagian dari visi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan perlindungan hak-hak masyarakat. Ia berharap, melalui kerja sama ini, tidak ada lagi warga Konawe yang merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

Menurutnya, keberadaan layanan bantuan hukum gratis juga menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya ketimpangan akses keadilan. Ia menilai, selama ini masih banyak masyarakat kecil yang enggan atau bahkan takut menghadapi proses hukum karena keterbatasan biaya dan minimnya pemahaman hukum.

“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki keberanian untuk memperjuangkan hak-haknya. Pemerintah daerah hadir untuk memberikan jaminan, bahwa setiap warga memiliki posisi yang sama di hadapan hukum,” tambahnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan

penguatan terhadap program ini, termasuk memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat desa dan kecamatan. Hal ini dilakukan agar manfaat bantuan hukum dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Konawe.

Sementara itu, Ketua LBH HAMI Konawe, Akrudin, SH, melalui Jushriman, SH, lawyer muda Konawe, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai langkah Pemerintah Kabupaten Konawe ini merupakan terobosan penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat kecil yang selama ini kerap menghadapi keterbatasan akses dan kendala biaya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jushriman, SH, yang dikenal sebagai salah satu lawyer muda Konawe menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting, khususnya di era kepemimpinan Bupati Yusran Akbar, ST bersama Wakil Bupati Syamsul Ibrahim, SE., M.Si.

“Ini merupakan langkah maju, karena baru di masa kepemimpinan saat ini terdapat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Kami siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Akrudin menambahkan bahwa LBH HAMI tidak hanya akan fokus pada pendampingan perkara, tetapi juga akan mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, serta advokasi di tingkat akar rumput.

Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi, tetapi juga menjadi upaya preventif dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.

Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Konawe kembali menegaskan perannya sebagai pelindung masyarakat, sekaligus memperkuat prinsip keadilan sosial di tingkat daerah. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem layanan hukum yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.