Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6955 Lihat semua

SIDRAP, FAKTA1.COM – Misteri di balik penggerebekan warga di kawasan BTN Arawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru yang mengejutkan. MS, salah satu pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini, akhirnya buka suara terkait asal-usul dana ratusan juta rupiah yang santer disebut sebagai “pelicin” penyelesaian perkara.

Bukan Uang Dingin: Gadaikan Rumah demi Kebebasan
​Sambil menahan kesedihan, MS mengklarifikasi bahwa uang senilai Rp600 juta yang diserahkan dalam proses penanganan kasus tersebut bukanlah simpanan pribadi, melainkan hasil pinjaman darurat dari kerabat dekatnya.
​Demi melunasi utang tersebut, MS mengaku terpaksa mempertaruhkan seluruh aset masa depannya.

​“Besok baru saya akan tunjukkan lokasi rumah dan usaha burung walet saya kepada kerabat yang saya pinjam uangnya. Itu jaminannya,” ungkap MS dengan nada bergetar saat dikonfirmasi, Minggu malam (26/4/2026).

Kronologi Penggerebekan yang Dipertanyakan
​Kasus ini bermula pada Jumat pagi (24/4) sekitar pukul 08.00 WITA. Sejumlah warga di BTN Arawa dikejutkan oleh kedatangan pihak yang mengaku sebagai aparat Siber Polda Sulteng. Namun, operasi ini menyisakan tanda tanya besar karena warga mengklaim tidak diperlihatkan surat penangkapan atau dokumen resmi lainnya.

​Informasi yang dihimpun menunjukkan kejanggalan dalam prosedur:
– ​Identitas Aparat: Komunikasi hanya dilakukan via WhatsApp melalui seseorang bernama Gedion Mengku yang mengaku dari satuan Siber.
– ​Barang Bukti Massal: Di titik

pertama, 10 orang diamankan bersama 20 ponsel dan 2 laptop.
– ​Titik Kedua: Operasi berlanjut ke BTN AR (1 km dari lokasi awal), di mana 50 unit ponsel tambahan disita. Total 17 orang dibawa ke wilayah Pinrang.

Negosiasi di Balik Layar?
​Dugaan adanya praktik di luar prosedur hukum formal semakin menguat saat rombongan tiba di Pinrang. Dari 17 orang, 14 di antaranya dipulangkan karena dianggap tidak terlibat. Namun, tiga orang lainnya tetap ditahan.
​Di sinilah muncul aroma “transaksi” perkara.

Informasi yang beredar menyebutkan sempat ada tawaran angka Rp700 juta sebelum akhirnya disepakati menjadi Rp600 juta. Dana tersebut dikabarkan dikirim melalui beberapa tahap transfer rekening pada malam hari.

Drama Pembebasan di Perbatasan
​Puncak dari rentetan peristiwa ganjil ini terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Ketiga orang yang ditahan tersebut tiba-tiba diturunkan dari mobil di wilayah perbatasan Pinrang–Rappang, sesaat setelah dana tersebut dipastikan terkirim.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai legalitas operasi “lintas wilayah” dan dugaan aliran dana tersebut.

Pengakuan MS kini menjadi bola panas yang menuntut transparansi penegakan hukum di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Bersambung

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.