
Fakta1.com,Jakarta, 30 April 2026 — Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menyoroti keras dugaan kasus tindak pidana asusila atau pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum TNI berinisial MB.
Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang SDM HAMI Sultra Jakarta, Muh. Arsandi, mengecam keras segala bentuk intervensi terhadap kasus pencabulan anak yang terjadi dikota kendari. Menurutnya, kebebasan hukum merupakan pilar tertinggi dalam mengungkap kebenaran dan tidak boleh ditekan oleh pihak mana pun.
“Contohnya, seperti upaya pembungkaman terhadap Media Simpulindonesia.com, dimana diduga ada salah satu oknum mengatasnamakan seseorang, mengaku bahwa kasusnya telah berjalan dan bahkan sedang dilakukan sidang etik, pembungkaman kepada pers adalah bentuk kemunduran demokrasi. Media memiliki hak dan kewajiban untuk menyampaikan fakta kepada publik, apalagi terkait kasus kejahatan serius seperti ini,” tegas Arsandi.
- Laga PSM vs Bhayangkara FC Tiba-Tiba Sunyi di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Suporter Tak Diizinkan Masuk
- Appi Mainkan Strategi ‘Air Tenang’ di Musda Golkar Sulsel
- Ribuan Pekerja Rentan Disiapkan ‘Payung’ Jaminan, Pemkab Enrekang–BPJS Gas Nota Kesepakatan Baru
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Oleh karena itu HAMI Sultra Jakarta mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan jajaran Denpom melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
“Kami mendesak Panglima TNI untuk segera memerintahkan Puspom TNI dan Denpom melakukan proses hukum yang tegas. Jika terbukti, pelaku
Lebih jauh, Presidium HAMI Irsan Aprianto Ridham menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Sertu MB tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Perbuatan tersebut adalah kejahatan kriminal berat (extraordinary crime), terlebih korbannya adalah anak di bawah umur. Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Irsan.
- Laga PSM vs Bhayangkara FC Tiba-Tiba Sunyi di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Suporter Tak Diizinkan Masuk
- Appi Mainkan Strategi ‘Air Tenang’ di Musda Golkar Sulsel
- Ribuan Pekerja Rentan Disiapkan ‘Payung’ Jaminan, Pemkab Enrekang–BPJS Gas Nota Kesepakatan Baru
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Lebih lanjut, Irsan Aprianto juga meminta Panglima TNI Agus Subyanto segera melakulan evaluasi terhadap kinerja Pasi Intel Kodim 1417/Kendari, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Dandim 1417/Kendari, karena diduga lalai dan membiarkan terduga pelaku kejahatan lolos begitu saja.
HAMI Sultra Jakarta juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan tidak ada lagi praktik intimidasi terhadap media yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Penutup
HAMI Sultra Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan, melindungi korban, serta menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.








Tinggalkan Balasan