
FAKTA1.COM, MADINA— Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Indonesia ( P3KI ) mendesak Bupati Mandailing Natal ( Madina ) copot Kades Tegal Sari Kec Natal dan audit pengelola dana desa ( DD ) Ta 2023.
Perbuatan kades Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) merupakan pidana berat yang tidak pantas diberikan ampunan.
Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) Arnes Arisoca kepada Rekan pers melalui WhatsApp pada ( 05/07 ).
- Kodim 1420/Sidrap Gelar Garjas A + B Periodik I TA 2026 di Lapangan Ganggawa, Berjalan Aman dan Lancar
- Babinsa Kodim 1420/Sidrap Laksanakan Safari Sholat Subuh Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
- Sopir Taksi Online Tewas di Maros, Polisi Temukan Luka Gorok 18 Sentimeter
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap anak dibawah umur kini sedang ditangani Polres Madina, namun sampai saat ini Bupati
Selain itu, dugaan korupsi dana desa ( DD ) menjadi sorotan, karena pengelolaan dana tersebut ditemukan banyak kejanggalan, tegas Arnes.
Artinya selain kasus penganiayaan yang lagi berproses, dugaan korupsi kades Tegal Sari pun harus diungkap, sebab disinyalir angka korupsinya pantastis, tandasnya.
- Kodim 1420/Sidrap Gelar Garjas A + B Periodik I TA 2026 di Lapangan Ganggawa, Berjalan Aman dan Lancar
- Babinsa Kodim 1420/Sidrap Laksanakan Safari Sholat Subuh Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
- Sopir Taksi Online Tewas di Maros, Polisi Temukan Luka Gorok 18 Sentimeter
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kades Tegal Sari harus dihukum seberat beratnya dengan pasal berlapis yakni dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan dugaan korupsi DD, tutup Arnes.
Penulis : Magrifatulloh .








Tinggalkan Balasan