
FAKTA1.COM, MADINA— Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Indonesia ( P3KI ) mendesak Bupati Mandailing Natal ( Madina ) copot Kades Tegal Sari Kec Natal dan audit pengelola dana desa ( DD ) Ta 2023.
Perbuatan kades Tegal Sari Kec Natal Kab Madina provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) merupakan pidana berat yang tidak pantas diberikan ampunan.
Demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia ( P3KI ) Arnes Arisoca kepada Rekan pers melalui WhatsApp pada ( 05/07 ).
Kasus penganiayaan atau penyiksaan terhadap anak dibawah umur kini sedang ditangani Polres Madina, namun sampai saat ini Bupati
- Desa Wisata di Sulsel yang Cocok untuk Liburan Sekaligus Belajar Budaya
- Veda Ega Terlempar ke Posisi 20, Pantang Menyerah di Misano: Perjuangan Sengit Moto3 San Marino Berakhir di Posisi 18
- Arema Sudah Unggul 3-0, PSM Bangkit Gila-Gilaan: Luka Cumic Bikin Juku Eja Selamat di Detik Terakhir
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Selain itu, dugaan korupsi dana desa ( DD ) menjadi sorotan, karena pengelolaan dana tersebut ditemukan banyak kejanggalan, tegas Arnes.
Artinya selain kasus penganiayaan yang lagi berproses, dugaan korupsi kades Tegal Sari pun harus diungkap, sebab disinyalir angka korupsinya pantastis, tandasnya.
- Desa Wisata di Sulsel yang Cocok untuk Liburan Sekaligus Belajar Budaya
- Veda Ega Terlempar ke Posisi 20, Pantang Menyerah di Misano: Perjuangan Sengit Moto3 San Marino Berakhir di Posisi 18
- Arema Sudah Unggul 3-0, PSM Bangkit Gila-Gilaan: Luka Cumic Bikin Juku Eja Selamat di Detik Terakhir
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Kades Tegal Sari harus dihukum seberat beratnya dengan pasal berlapis yakni dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan dugaan korupsi DD, tutup Arnes.
Penulis : Magrifatulloh .








Tinggalkan Balasan