Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7166 Lihat semua

MEDAN, FAKTA1.COM – Harapan publik melihat seorang mantan abdi negara menjaga ketertiban masyarakat sirna seketika. HB (59), pria paruh baya yang menyandang status pecatan tentara, justru beralih haluan menjadi “kurir maut”. Ia diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Pelita, Medan Sunggal, atas kepemilikan 16 gram sabu—sebuah angka yang jauh melampaui kategori pengguna biasa.

Penangkapan ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan sebuah tamparan keras bagi integritas eks-aparatur keamanan.

Modus Klasik dan Lemahnya Pengawasan Lingkungan
Selama tiga hingga empat bulan menghuni wilayah Kelurahan Tanjung Rejo, HB bak hantu di tengah keramaian. Kepala Lingkungan setempat, Juan Raja Aritonang, mengungkap fakta mengkhawatirkan: HB tidak pernah melapor secara administratif sejak pindah.

Pola hidup yang tertutup—keluar tengah hari dan kembali saat gelap—menjadi kamuflase sempurna bagi aktivitas gelapnya. Kasus ini menjadi preseden buruk betapa lemahnya sistem pengawasan “tamu” di tingkat akar rumput (RT/RW), yang memberi ruang bagi bandar narkoba untuk menetap tanpa terendus.

“Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia,” ujar Juan, menggambarkan betapa asertifnya HB dalam menarik diri dari interaksi sosial.

Tanda Tanya di Balik Bungkamnya

Otoritas
Yang menjadi sorotan kritis dalam kasus ini bukan hanya soal keterlibatan eks-personel militer, melainkan juga respons dari pihak Kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, masih enggan memberikan respon resmi.

Ketertutupan pihak kepolisian dalam memberikan keterangan memicu pertanyaan publik:

Dari mana pasokan sabu dalam jumlah besar tersebut berasal?

Apakah statusnya sebagai pecatan tentara memberinya akses ke jaringan tertentu?

Sejauh mana pengembangan kasus ini dilakukan untuk menyasar bandar yang lebih besar?

Potret Kegagalan Rehabilitasi Moral
Kasus HB mencerminkan kegagalan dalam proses transisi mantan personel militer ke kehidupan sipil. Alih-alih membawa kedisiplinan ke tengah warga, keahlian “bergerak di bawah radar” yang mungkin didapat selama bertugas justru disalahgunakan untuk merusak generasi bangsa.

Kini, HB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Namun, masyarakat tetap menunggu transparansi dari Polrestabes Medan untuk membuktikan bahwa tidak ada celah kompromi, sekalipun pelaku memiliki latar belakang sebagai mantan aparat.

Tim Redaksi

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.