
DELI SERDANG, FAKTA1.COM – Wibawa hukum di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, berada di titik nadir. Seolah meludahi komitmen kepolisian, arena perjudian sabung ayam yang dikomandoi oknum berinisial ‘Edy’ di kawasan Pasar 4 dilaporkan bakal menggelar hajatan besar secara terang-terangan besok, 14 Mei 2026.
Manuver berani sindikat ini bukan sekadar pelanggaran pidana biasa, melainkan sebuah provokasi terbuka terhadap institusi Polri. Di saat aparat mengklaim telah melakukan penertiban, para bandar justru sibuk mematangkan persiapan turnamen skala masif di bawah hidung petugas.
Retorika “Sudah Tutup” vs Realita Pindah Lapak
Ketimpangan antara klaim pejabat polisi dengan fakta di lapangan menciptakan aroma miring di tengah masyarakat. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Arislus Sinulingga, S.H., sesumbar menyatakan bahwa lokasi tersebut telah digerebek dan ditutup.
Namun, investigasi di lapangan membuktikan klaim tersebut tak lebih dari sekadar isapan jempol. Strategi “pindah lapak” yang hanya bergeser beberapa ratus meter ke area perkebunan warga menunjukkan betapa lemahnya pengawasan atau—yang lebih buruk—betapa kuatnya dugaan “restu” yang diberikan oknum tertentu.
- Dari “Bupati R” ke Ridwan Kamil, Drama Ayu Aulia Masuk Fase Membingungkan
- Dari Salah Nilai ke “Perang Status”, Juri LCC 4 Pilar Kini Bukan Lagi Dipersoalkan karena Keputusan, Tapi Sikapnya
- A M Yusuf Ruby dan Cara Sunyinya Membangun KADIN Sidrap, 13 Tahun Memimpin, Lebih Banyak Bergerak daripada Bicara
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Bungkamnya Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H., dalam menanggapi keresahan warga semakin mempertebal spekulasi publik. Apakah intelijen Polsek Kutalimbaru benar-benar lumpuh, atau sengaja memejamkan mata demi kelancaran bisnis haram tersebut?
Event 14 Mei: Karpet Merah Bagi Perputaran Uang Haram
Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan bahwa turnamen esok hari diproyeksikan akan menarik ratusan petaruh lintas daerah. Dengan ratusan kendaraan dan perputaran uang yang ditaksir bernilai fantastis, kegiatan
Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi slogan Polri Presisi. Bagaimana mungkin sebuah “pesta” judi berskala besar bisa direncanakan dengan begitu leluasa jika penegakan hukum masih memiliki taring?
Ujian Integritas Kapolda Sumut dan Polrestabes Medan
Masyarakat kini berpaling dari Polsek Kutalimbaru yang dianggap telah gagal total dan mendesak pimpinan tingkat atas untuk turun tangan:
Operasi Senyap dan Total: Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan ditantang untuk melakukan tindakan represif sebelum acara dimulai esok hari. Bukan sekadar pengusiran, namun pembongkaran permanen dan penangkapan aktor intelektual di balik “Lapak Edy”.
- Dari “Bupati R” ke Ridwan Kamil, Drama Ayu Aulia Masuk Fase Membingungkan
- Dari Salah Nilai ke “Perang Status”, Juri LCC 4 Pilar Kini Bukan Lagi Dipersoalkan karena Keputusan, Tapi Sikapnya
- A M Yusuf Ruby dan Cara Sunyinya Membangun KADIN Sidrap, 13 Tahun Memimpin, Lebih Banyak Bergerak daripada Bicara
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Audit Investigasi Propam: Bid Propam Polda Sumut harus segera memeriksa Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru. Perlu ada audit investigasi untuk membongkar kemungkinan adanya aliran dana atau “koordinasi” ilegal yang membuat bisnis judi ini kebal hukum.
“Jika esok hari turnamen ini tetap berjalan mulus, maka publik sah menyimpulkan bahwa hukum di Deli Serdang telah takluk di bawah telapak kaki bandar judi,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada getir.
Esok, 14 Mei, bukan sekadar tanggal kalender. Ini adalah hari penentuan harga diri kepolisian. Apakah negara akan hadir untuk menegakkan supremasi hukum, atau justru membiarkan kedaulatannya diinjak-injak di tengah rimbunnya perkebunan Kutalimbaru? Kita tunggu nyali aparat.
( Tim/Rzk)








Tinggalkan Balasan