Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7177 Lihat semua

Jakarta, Fakta1.com— Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta, menyoroti keras dugaan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret nama Kapolres Konawe beserta sejumlah oknum anggota kepolisian dalam penanganan kasus BBM ilegal di Kabupaten Konawe.

Ketua IMIK Jakarta Irsan Aprianto Ridham, mencuatnya dugaan permintaan uang kepada pengusaha BBM ilegal hingga ratusan juta rupiah bukan hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap supremasi hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Menurut Irsan, kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar pelanggaran etik internal. Jika benar terdapat praktik permintaan fee atau negosiasi penanganan perkara, maka itu adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap hukum dan keadilan,” tegas Irsan Aprianto, Sabtu (16/05/2026).

IMIK Jakarta menilai langkah pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara harus menjadi pintu masuk untuk membongkar secara menyeluruh dugaan praktik “jual beli perkara” yang selama ini diduga berlangsung secara sistematis.

Irsan mengungkapkan, publik tentu mempertanyakan sejumlah kasus BBM ilegal yang disebut berakhir dengan pelepasan kendaraan, barang bukti, hingga tahanan setelah muncul dugaan adanya pembayaran sejumlah uang dengan nominal fantastis.

“Ada pola yang sangat mencurigakan. Barang bukti diamankan, pelaku diperiksa, tetapi proses hukum justru berhenti di tengah jalan setelah muncul dugaan transaksi. Kalau ini benar terjadi, maka hukum sedang diperdagangkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, IMIK Jakarta menilai praktik semacam ini sangat berbahaya karena dapat memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas distribusi BBM ilegal

di wilayah Konawe.

“Jangan sampai institusi kepolisian dipersepsikan sebagai tempat negosiasi perkara. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan uang maupun kepentingan kelompok tertentu,” lanjutnya.

Atas dasar itu, IMIK Jakarta mendesak:

  1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan seluruh oknum anggota Polres Konawe tanpa pandang bulu dalam pusaran peredaran BBM ilegal di Kabupaten Konawe.
  2. Bareskrim Polri dan Kadiv Propam Polri segera melakukan cleansing terhadap Polres Konawe atas dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam praktik peredaran BBM ilegal serta dugaan permintaan fee atau royalti.
  3. Seluruh proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan perkembangan penanganannya wajib disampaikan kepada publik.
  4. Mabes Polri harus turun langsung melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut agar tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas semata.
  5. Aparat penegak hukum harus membongkar seluruh jaringan mafia BBM ilegal di Kabupaten Konawe hingga ke akar-akarnya.

Irsan Aprianto menegaskan bahwa IMIK Jakarta akan terus mengawal kasus ini bersama masyarakat sipil dan media agar tidak berakhir menjadi isu sesaat tanpa kepastian hukum.

“Kami percaya masih banyak aparat yang bersih dan berintegritas di tubuh Polri. Karena itu, momentum ini harus dijadikan langkah pembenahan total agar institusi kepolisian tidak dikendalikan oleh oknum-oknum yang mencederai hukum dan keadilan,” tutupnya.
( Irsan/Tim)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.