Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7232 Lihat semua

MAKASSAR, FAKTA1.COM— Puluhan elemen Apoteker, mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aliansi apoteker menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Besar POM di Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (21/5/2026).

Dalam aksinya, massa demonstran melakukan aksi simbolik pemotongan ayam sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan tersebut. Massa juga membakar ban dan membentangkan spanduk putih bertuliskan “TOLAK PERKBPOM NO. 5 TAHUN 2026, TIDAK ADA TAWAR MENAWAR, BATALKAN DAN CABUT,” sembari menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1.Cabut dan batalkan PerKABPOM Nomor 5 Tahun 2026.
2.Kembalikan distribusi obat sesuai prinsip pelayanan kefarmasian.
3.Libatkan organisasi profesi dan akademisi dalam perumusan regulasi.
4.Lindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat.
5.Meminta kepala BPOM RI untuk mundur dari jabatannya.
6.Meminta PP IAI sebagai wadah perhimpunan Apoteker Indonesia untuk juga menyatakan sikap penolakannya terhadap PERKBPOM no.5 tahun 2026

Sebelumnya, diketahui PERKBPOM No. 5 Tahun 2026 menuai polemik dan penolakan dari berbagai kalangan, khususnya tenaga kefarmasian. Regulasi tersebut dinilai merenggut profesionalitas apoteker serta melemahkan kewenangan dan independensi profesi dalam

pelayanan kefarmasian.

Oleh sebab itu, Kordinator Lapangan (Apt. Irwan Khomaini, S. Farm., M.Si) menegaskan bahwa Regulasi tersebut melemahkan profesionalitas apoteker dalam pelayanan kesehatan.

“Kami menilai bahwa regulasi ini tidak hanya cacat secara substansi, namun juga berpotensi mencederai hajat hidup orang banyak serta mendegradasi wewenang apoteker dan farmasi dalam pelayanan Kesehatan,” Tegasnya.

Ia juga menilai, PERKBPOM NO 5 TAHUN 2026 berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.

“Sebagai bagian dari elemen bangsa yang peduli terhadap keselamatan pasien, kesehatan, dan keadilan sosial, kami menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap. keselamatamasyarakat, tata kelola kefarmasian, serta keberlangsungan pelayanan kesehatan yang profesional dan bertanggung jawab.,” Lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM (Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, S.Si., Apt., MM) mengapresiasi tuntutan peserta aksi dan akan meneruskan kepada badanpom pusat.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.