
SAMPANG, FAKTA1.COM– Mapolres Sampang diduga telah lamban dalam penanganan kasus tindak pidana pornografi yang dalam satu bulan lebih tidak ada pemanggilan terhadap terlapor bernama Ilham.
Atas kejadian tersebut pelapor Anifiana langsung melaporkan tindakan ke Mapolres Sampang dengan nomor STTLP/82/IV/RES.1.24./2026 Satreskrim.
Salah satu keluarga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa “Pelaporan kami di Satreskrim Mapolres Sampang mandek atau bisa dibilang dengan berhenti, katanya Polri untuk Masyarakat, kenapa ketika masyarakat saat mengadu tidak ditindak lanjuti dan ditindak tegas
Aliansi Madura Indonesia (AMI) nilai bahwasannya Kasatrekrim Mapolres Sampang telah lamban dalam menjalankan tugasnya.
- Sidrap Melesat: Ekonomi Tumbuh, Pariwisata Berkembang, Prestasi Pendidikan Bersinar
- DPRD Wajo Turun ke Loket Obat, Antrean Panjang RSUD Lamaddukkelleng Tak Lagi Sekadar Keluhan
- Sidrap Kedatangan ‘Pasukan Intelektual’, 2.364 Mahasiswa Unhas Turun Gunung Selama 45 Hari
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus mendalami kasus tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan (AMI) Aliansi Madura Indonesia akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.








Tinggalkan Balasan