Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7240 Lihat semua

SAMPANG, FAKTA1.COM– Mapolres Sampang diduga telah lamban dalam penanganan kasus tindak pidana pornografi yang dalam satu bulan lebih tidak ada pemanggilan terhadap terlapor bernama Ilham.

Atas kejadian tersebut pelapor Anifiana langsung melaporkan tindakan ke Mapolres Sampang dengan nomor STTLP/82/IV/RES.1.24./2026 Satreskrim.

Salah satu keluarga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa “Pelaporan kami di Satreskrim Mapolres Sampang mandek atau bisa dibilang dengan berhenti, katanya Polri untuk Masyarakat, kenapa ketika masyarakat saat mengadu tidak ditindak lanjuti dan ditindak tegas

sesuai undang-undang yang sudah ada,” tegasnya (21/5/26).

Aliansi Madura Indonesia (AMI) nilai bahwasannya Kasatrekrim Mapolres Sampang telah lamban dalam menjalankan tugasnya.

Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus mendalami kasus tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan (AMI) Aliansi Madura Indonesia akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.