
Lombok, fakta1.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, serta benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Nilai penerimaan yang diduga dinikmati mencapai sekitar Rp12,4 miliar. Perkara ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Juli 2026, yang turut diikuti dengan penyegelan Kantor Bupati Lombok Barat sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK mengungkap adanya dugaan pengondisian proyek sejak tahap awal. Sejumlah paket pekerjaan strategis diduga telah diarahkan kepada pihak tertentu melalui mekanisme yang dirancang seolah-olah berjalan sesuai prosedur. Namun, di balik proses tersebut, terdapat indikasi kuat adanya pengaturan pemenang proyek.
Modus yang digunakan dinilai terstruktur dan berlapis. Selain memanfaatkan perusahaan sebagai kedok, praktik “pinjam bendera” juga diduga digunakan untuk menyamarkan pihak yang sesungguhnya mengendalikan proyek. Skema ini kerap digunakan guna menghindari konflik kepentingan sekaligus menutupi keterlibatan aktor utama.
- PKB Genap 28 Tahun, Ketua DPC Sidrap Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Kader
- Enrekang Bikin Kejutan di Jamsostek Award 2026, Bupati Yusuf Ungkap Strategi Lindungi Pekerja Rentan
- Bupati Sidrap Datangi Lokasi Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Tak hanya itu, proses lelang yang seharusnya menjadi instrumen transparansi justru diduga berubah menjadi formalitas administratif. Sejumlah proyek
Dari rangkaian praktik tersebut, KPK menduga terdapat aliran dana yang signifikan kepada tersangka. Total penerimaan diperkirakan mencapai sekitar Rp12,4 miliar, baik dalam bentuk uang tunai, barang bernilai tinggi, maupun berbagai fasilitas yang berkaitan langsung dengan proyek-proyek dimaksud.
Kasus ini mencerminkan pola korupsi yang semakin kompleks dan terorganisir, di mana penyalahgunaan kewenangan diduga dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam mekanisme pengadaan. KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa ketika kekuasaan digunakan untuk mengatur proyek dan memperkaya diri, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga integritas tata kelola pemerintahan serta kepercayaan publik yang kian tergerus.(*)








Tinggalkan Balasan