Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7732 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Evaluasi kinerja aparatur kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Konawe. Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tidak terlena dengan capaian yang telah diperoleh, tetapi terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Yusran Akbar saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Konawe di halaman Kantor Bupati Konawe, Senin (10/8/2026).

Di hadapan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural dan fungsional, serta ASN dan PPPK, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak semata-mata diukur dari terselesaikannya program dan kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas.

Dalam arahannya, Yusran Akbar mengajak seluruh aparatur agar menjadikan evaluasi sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan. Setiap OPD diminta tidak hanya mengejar penyelesaian program, tetapi juga memastikan hasilnya benar-benar memberi dampak terhadap masyarakat.

Bupati menjelaskan, hasil survei independen terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat dan kinerja Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2025 memang menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, capaian tersebut dinilainya belum menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan.

Masih terdapat sejumlah catatan yang perlu mendapat perhatian, terutama menyangkut kualitas pelayanan publik di sejumlah wilayah kecamatan. Karena itu, setiap perangkat daerah diingatkan untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai bidang tugas masing-masing.

Perhatian Bupati juga diarahkan kepada masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan sejumlah kecamatan yang dinilai masih membutuhkan penguatan pelayanan. Menurutnya, jarak wilayah tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghadirkan pelayanan yang berbeda kualitasnya. Masyarakat di pelosok tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pemerintah secara layak.

Karena itu, OPD ditegaskan tidak bekerja sebatas menyelesaikan urusan administrasi di belakang meja. Pelayanan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, keluarga berencana, bantuan sosial, hingga perikanan dan perhubungan.

Bupati juga menyoroti

kewajiban administratif, terutama penyelesaian laporan keuangan. Memasuki semester kedua tahun anggaran, setiap perangkat daerah diminta memastikan seluruh pekerjaan dan pertanggungjawaban dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Yusran kembali mengingatkan jajaran OPD mengenai kewajiban menyelesaikan administrasi dan laporan keuangan. Ia menegaskan tidak ada perangkat daerah yang boleh menganggap persoalan administrasi sebagai pekerjaan yang dapat ditunda.

Memasuki semester kedua tahun anggaran, seluruh kegiatan pemerintah daerah harus diikuti dengan pertanggungjawaban yang tertib. Setiap program yang menggunakan anggaran negara maupun daerah, kata Bupati, harus jelas pelaksanaannya, jelas hasilnya, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, disiplin aparatur juga menjadi perhatian. ASN dan PPPK diingatkan bahwa jabatan dan kewenangan yang melekat pada mereka merupakan amanah untuk memberikan pelayanan, bukan sekadar fasilitas pekerjaan.

Bupati menekankan pentingnya koordinasi antarpimpinan dan jajaran pelaksana. Persoalan yang muncul di lapangan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hanya karena lemahnya komunikasi antar-OPD.

Evaluasi kinerja, menurutnya, harus dilakukan secara jujur. Apa yang sudah berjalan baik dipertahankan, sementara kekurangan harus segera diperbaiki. Pemerintah tidak boleh menunggu masyarakat menyampaikan keluhan berulang kali baru kemudian bertindak.

Apel gabungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur bahwa keberhasilan pemerintahan tidak semata-mata diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya kegiatan. Ukuran yang lebih penting adalah manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, seluruh ASN dan PPPK diajak memperkuat kembali komitmen pengabdian. Pemerintahan yang efektif hanya dapat terwujud apabila aparatur bekerja dengan disiplin, profesional, terbuka terhadap evaluasi, dan tidak kehilangan orientasi pada kepentingan masyarakat.

Di akhir arahannya, Bupati menegaskan, pesan yang disampaikan pada apel tersebut pada dasarnya sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar: pelayanan harus diperbaiki, kinerja harus dievaluasi, dan setiap rupiah anggaran pemerintah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.