Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7764 Lihat semua

KONAWE — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Konawe tidak sekadar menjadi seremoni kenegaraan. Momentum tersebut dimanfaatkan DPRD Konawe untuk menegaskan kembali tanggung jawab kelembagaan dalam mengawal pembangunan sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi pijakan utama setiap kebijakan daerah.

Pesan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Konawe dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Konawe tersebut dihadiri Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe, Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, I Made Asmaya menyampaikan pantun yang sarat pesan kebangsaan:

“Sepeda onthel rodanya dua,
warisan berharga dari kakek tercinta.
Kemerdekaan itu harus dijaga,
hadiah berharga dari leluhur kita.”

Pesan sederhana tersebut menggambarkan satu hal penting: kemerdekaan yang diwariskan para pendahulu bukan sekadar untuk diperingati, melainkan harus dijaga dan diisi melalui kerja nyata.

Di tengah momentum peringatan kemerdekaan itu, DPRD Konawe menempatkan pembangunan daerah sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Begitu pula DPRD, yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, membutuhkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

I Made Asmaya menegaskan, pembangunan harus dimulai dari perencanaan yang baik, ditopang penganggaran yang tepat, dilaksanakan secara efektif dan dikawal melalui pengawasan yang konsisten.

“Peringatan kemerdekaan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi apa yang telah kita kerjakan dan apa yang masih harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.

Tak berhenti pada seremoni, rapat paripurna juga menjadi ruang untuk melihat sejumlah perkembangan pembangunan Kabupaten Konawe, termasuk kondisi perekonomian daerah.

Salah satu indikator yang mendapat perhatian adalah perkembangan inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year on year (yoy) Kabupaten Konawe pada Juli 2026 tercatat sebesar 1,49 persen. Angka tersebut merupakan yang terendah di antara daerah pengukuran inflasi di Sulawesi Tenggara.

Bagi DPRD Konawe, angka tersebut bukan sekadar statistik. Inflasi yang terkendali memiliki kaitan langsung dengan daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah.

Namun demikian, capaian tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah. Stabilitas harga harus dipertahankan

agar tidak berhenti sebagai prestasi sesaat, melainkan menjadi bagian dari kebijakan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah terus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok, memperlancar distribusi barang, meningkatkan produktivitas masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi lokal.

Di sektor lain, pembangunan pelayanan dasar juga menjadi perhatian. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan sektor-sektor produktif lainnya dinilai harus terus mendapatkan perhatian karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pada titik inilah fungsi pengawasan DPRD menjadi penting. Setiap program yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah harus dikawal agar pelaksanaannya tidak sekadar memenuhi target administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD Konawe memastikan fungsi pengawasan akan terus dijalankan secara proporsional dan konstruktif. Program pembangunan harus dilaksanakan secara efektif, transparan dan tepat sasaran, sementara aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu rujukan dalam menentukan arah kebijakan.

Sejalan dengan itu, hubungan DPRD dan pemerintah daerah ditempatkan sebagai kemitraan strategis. Kemitraan bukan berarti menghilangkan fungsi kontrol, melainkan memastikan roda pemerintahan dan pembangunan berjalan dalam koridor kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna Istimewa kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum bagi daerah untuk menyimak arah kebijakan nasional dan melihat relevansinya terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Konawe.

Pada akhirnya, peringatan kemerdekaan tidak cukup hanya dengan mengenang perjuangan masa lalu. Kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam kerja nyata, pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang berkeadilan dan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Konawe kembali menyampaikan pantun:

“Banyak kapal berlayar di laut,
berhenti sejenak di Raja Ampat.
Rapat paripurna telah ditutup,
semoga kita pulang dengan selamat.”

Dengan berakhirnya rapat paripurna, DPRD Konawe kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan daerah, memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sebab, kemerdekaan yang diwariskan para pendahulu pada akhirnya bukan hanya untuk dirayakan, tetapi untuk diisi dengan pengabdian dan kerja nyata.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.