Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7853 Lihat semua

Parepare, Fakta1.Com — Penipu boleh berganti nomor. Boleh berganti akun. Boleh berpindah-pindah grup Facebook. Bahkan setelah mendapatkan uang korban, mereka masih bisa berganti peran menjadi petugas jasa pengiriman atau mengaku sebagai Bea Cukai.

Tetapi ada satu hal yang sulit mereka hapus: jejak digital. Jejak itulah yang ditelusuri Tim Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel hingga mengarah ke sebuah lokasi di Kota Parepare dan meringkus enam orang terduga pelaku penipuan online. Pengungkapan berdarah dingin ini turut diback-up secara taktis oleh Resmob Polres Parepare.

Kasus bermula dari modus yang tampak sederhana namun mematikan: menawarkan iPhone dan handphone murah melalui grup-grup jual beli di Facebook. Di balik harga miring yang menggiurkan, sindikat ini menerapkan pola pemerasan berlapis yang membuat korban kehilangan dana beruntun.

Umpan Murah dan Jeratan Berlapis
Kanit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Eka Bayu Budhiawan, mengungkapkan bahwa para pelaku secara sistematis membuat postingan penjualan handphone di berbagai grup Facebook dengan menyamarkan nama akun serta menyesuaikan nama wilayah target. Korban yang terpikat kemudian ditarik ke ruang percakapan pribadi WhatsApp, di mana pelaku meyakinkan mereka lewat kiriman foto dan video produk fiktif.

“Pelaku membuat postingan jual handphone di grup jual beli Facebook dengan nama beberapa kota. Setelah korban menghubungi nomor yang dicantumkan, pelaku mengirimkan foto dan video handphone yang ditawarkan,” ujar Bayu, Jumat (28/8/2026).

Petaka bermula usai uang ditransfer. Alih-alih barang dikirim, korban justru dialihkan ke nomor WhatsApp lain yang berpura-pura sebagai pihak jasa pengiriman. Tak berhenti di situ, komplotan ini melapisinya lagi dengan menghadirkan aktor fiktif yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai untuk memeras korban agar kembali menyetor biaya tambahan.

“Setelah korban melakukan transfer, korban kemudian dialihkan kepada seseorang yang mengaku sebagai pihak jasa pengiriman barang dan Bea Cukai. Korban kembali diminta menambah

sejumlah pembayaran,” tegas Bayu.

Patroli Siber dan Kolaborasi Lapangan
Berbekal laporan masyarakat sepanjang Agustus 2026, Tim Unit I Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel langsung mengaktifkan patroli siber. Analisis mendalam terhadap aktivitas digital, komunikasi, dan perangkat elektronik akhirnya memetakan titik persembunyian pelaku di Kota Parepare.

Operasi penindakan yang dilancarkan pada Rabu (26/8/2026) ini bergerak cepat berkat sinergi matang dengan Resmob Polres Parepare. Dari penggerebekan tersebut, penyidik menyita tujuh unit handphone berbagai merek yang menjadi instrumen utama kejahatan siber ini.

Pengembangan instan membuahkan hasil telak. Sebanyak enam orang terduga pelaku berhasil diciduk tanpa perlawanan, masing-masing berinisial MF, AA, MAF, M, RP, dan MN.

Forensik Digital dan Ancaman Jerat UU ITE
Seluruh barang bukti elektronik kini tidak hanya sekadar diamankan secara fisik, melainkan langsung masuk ke meja laboratorium untuk menjalani analisis forensik digital guna membongkar jaringan aliran dana serta mendata potensi korban lain.

“Selanjutnya kami melakukan penyitaan dan analisis forensik digital terhadap barang bukti elektronik yang telah diamankan,” tambah Bayu.

Kini, keenam tersangka telah digelandang ke Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminal mereka. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana perubahan kedua melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.

“Keenamnya telah ditahan di Polda Sulsel,” pungkas Bayu.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah terkecoh oleh penawaran harga miring di media sosial. Di ruang digital, layar monitor dan jejak siber tidak akan pernah bisa berdusta—karena pada akhirnya, kejahatan yang dirancang di balik layar maya akan selalu menemui akhirnya di dunia nyata. (*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.