Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7911 Lihat semua

Jakarta, Faakta1.Com — Rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 patut dikaji secara terbuka, objektif, dan terukur. Pertanyaannya bukan semata apakah Polri membutuhkan anggaran besar, melainkan apakah tambahan dana tersebut benar-benar diperlukan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI, Polri menyampaikan pagu anggaran 2027 sebesar Rp139,19 triliun. Sementara kebutuhan ideal yang diajukan mencapai sekitar Rp178,69 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp39,5 triliun.

Keterbatasan anggaran disebut berpotensi memengaruhi kebutuhan operasional, mulai dari bahan bakar, listrik, pemeliharaan fasilitas dan peralatan, hingga perlengkapan personel. Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sekitar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang untuk mendukung operasional, penanggulangan bencana, pengamanan kegiatan penting, pendidikan, serta rekrutmen personel.

Namun, besarnya kebutuhan tersebut tetap memunculkan pertanyaan mendasar: perlukah tambahan anggaran hingga puluhan triliun rupiah diberikan di tengah tuntutan efisiensi belanja negara?

Anggaran kepolisian tentu penting untuk mendukung keamanan, penegakan hukum, perlindungan, dan pelayanan publik. Akan tetapi, penambahan anggaran harus disertai perencanaan yang jelas, target yang terukur, serta mekanisme pengawasan yang kuat.

Masyarakat berhak mengetahui manfaat konkret dari setiap tambahan rupiah yang dialokasikan. Apakah anggaran tersebut akan mempercepat penanganan laporan masyarakat, meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat keamanan wilayah, atau justru

lebih banyak terserap untuk kebutuhan internal kelembagaan?

Besarnya anggaran tidak otomatis berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik. Karena itu, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi syarat utama dalam pembahasan tambahan anggaran Polri.

DPR RI, khususnya Komisi III, memiliki peran strategis untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang kuat, sasaran yang jelas, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam pengelolaan keuangan negara, prinsip bahwa anggaran harus bermuara pada kepentingan rakyat menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Ukuran keberhasilan bukan terletak pada besar kecilnya dana yang diterima suatu lembaga, melainkan sejauh mana anggaran itu mampu dikonversikan menjadi pelayanan, perlindungan, dan rasa aman bagi masyarakat.

Karena itu, jika tambahan anggaran memang dinilai mendesak, Polri perlu menjelaskan secara terbuka peruntukan dana, target capaian, serta manfaat konkret yang akan diterima masyarakat.

Pada akhirnya, pertanyaan “perlukah?” bukanlah bentuk penolakan terhadap kebutuhan anggaran Polri. Pertanyaan itu justru penting untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, dapat diawasi, dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kepolisian yang lebih profesional, cepat, dan berkualitas. (rls/Tim Red PPWI)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.