Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 8003 • Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Konawe menyepakati hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Konawe, Jumat (25/9/2026). Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya rangkaian konsultasi dan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sebelum APBD Perubahan 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe Nuryadin Tombili, S.T. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe, hadir Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, S.P., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal, S.H., Wakapolres Konawe Kompol Hasrudin, S.E., M.E., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Konawe Chahyan Uun Pryatna, S.H., M.H.

Selain itu, rapat tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Konawe, jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe, Forkopimda, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Sebelum penandatanganan berita acara, rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Konawe terkait hasil konsultasi dan pembahasan Rancangan Perubahan KUA serta Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Konawe, H. Majenuddin, M.Si. Pembahasan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Konawe, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.

Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2026. Melalui persetujuan bersama itu, perubahan anggaran diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas daerah, mendukung program pembangunan, serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat Konawe.

Di sisi lain, pembahasan APBD Perubahan juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama tersebut, proses APBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.(*)

DPRD dan Pemkab Konawe Sepakati APBD Perubahan 2026 Lewat Rapat Paripurna

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .