
KONAWE, FAKTA1.COM — Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap penting. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani berita acara persetujuan bersama atas hasil konsultasi dan pembahasan APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Konawe, Jumat (25/9/2026).
Kesepakatan tersebut menandai rampungnya rangkaian konsultasi dan pembahasan antara legislatif dan eksekutif, sebelum APBD Perubahan 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe Nuryadin Tombili, S.T. Turut hadir Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, S.P., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Fachrizal, S.H., Kapolres Konawe yang diwakili Wakapolres Konawe Kompol Hasrudin, S.E., M.E., serta Ketua Pengadilan Negeri Konawe yang diwakili Wakil Ketua PN Konawe Chahyan Uun Pryatna, S.H., M.H.
Selain itu, rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Konawe, jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe, Forkopimda, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Konawe H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., membacakan pidato pemerintah daerah terkait hasil pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidatonya, Syamsul menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Konawe dan DPRD, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.750.175.957.667.
“Pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.750.175.957.667,” ujar Syamsul saat membacakan pidato pemerintah daerah.
Menurutnya, angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp121,85 miliar dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Kenaikan tersebut, kata dia, merupakan hasil penyesuaian pendapatan daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara itu, jelasnya, belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.824.719.447.193. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp67,79 miliar atau 3,86 persen dibandingkan anggaran sebelumnya yang mencapai Rp1.756.925.037.600.
“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Syamsul.
Lebih lanjut, ia mengatakan, salah satu poin penting dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 adalah penundaan rencana pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp120 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Dana tersebut sebelumnya direncanakan untuk mendukung pembangunan rumah sakit dan pasar induk pangan. Namun, lanjutnya, rencana pinjaman tersebut belum dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 dan akan dipersiapkan kembali dalam perencanaan anggaran tahun 2027.
Syamsul menjelaskan, pemerintah daerah tetap menempatkan pembangunan rumah sakit dan pasar induk pangan sebagai bagian dari program pembangunan yang perlu dipersiapkan secara matang.
“Rencana tersebut akan kami persiapkan kembali pada tahun anggaran berikutnya dengan perencanaan yang lebih matang,” katanya. Syamsul menambahkan, perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan APBD Perubahan Konawe Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp74.543.489.526.
Defisit tersebut, jelas Syamsul, akan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Di akhir pidatonya, Syamsul menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konawe, Badan Anggaran, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2026 hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi seluruh pihak dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan