
KONAWE, FAKTA1.COM — Terik matahari siang itu terasa menyengat. Udara panas berpadu dengan suara kendaraan yang sesekali melintas, sementara dari sebuah warung kopi, aroma kopi dan percakapan warga mengalir di antara riuh aktivitas siang.
Beberapa orang duduk santai, berbincang tanpa sekat formalitas. Di tengah suasana sederhana itu, Kamis, 1 Oktober 2026, percakapan kemudian bergeser pada satu tema yang jauh lebih besar: kebangsaan dan bagaimana nilai-nilai Pancasila seharusnya hadir dalam pekerjaan sehari-hari.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe, Muh. Palaiman, S.Sos., M.T., yang tengah berdiskusi santai, menyampaikan pandangannya bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Tidak ada podium, mikrofon, maupun suasana seremoni. Hanya meja, secangkir kopi dan percakapan yang mengalir ringan. Namun dari ruang sederhana tersebut, Muh. Palaiman menyampaikan pesan yang menyentuh langsung salah satu wajah pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, yakni pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan.
Ia mengucapkan selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Konawe.
«“Selamat Hari Kesaktian Pancasila. Mari kita terus memperkuat persatuan, menjaga kebersamaan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat dan bangsa,” ujar Muh. Palaiman.»
Menurutnya, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa. Peringatan tersebut juga menjadi ruang refleksi mengenai bagaimana nilai-nilai kebangsaan diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bagi aparatur pemerintah, kata dia, pengamalan Pancasila tidak berhenti pada upacara, slogan, atau simbol kenegaraan. Nilai tersebut harus terlihat dalam cara memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di DPMPTSP, penerapannya dapat tercermin melalui pelayanan perizinan yang mengedepankan keadilan, keterbukaan, kepastian prosedur, integritas dan perlakuan yang setara kepada setiap pemohon.
“Pancasila bukan sekadar menjadi simbol atau slogan. Nilai-nilainya harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan pekerjaan kita sehari-hari. Termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, pelayanan perizinan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Karena itu, setiap masyarakat yang datang mengurus perizinan harus memperoleh pelayanan sesuai ketentuan, tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan pribadi.
Pelayanan yang baik, menurutnya, bukan hanya mengenai seberapa cepat sebuah dokumen diproses. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas, prosedur yang transparan, kepastian persyaratan serta petugas yang memberikan pelayanan dengan sikap profesional.
“Kalau kita bicara tentang pengamalan Pancasila dalam pelayanan, maka masyarakat harus mendapatkan hak pelayanan secara baik, adil dan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda-beda,” ujarnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, pelayanan perizinan juga memiliki keterkaitan dengan penciptaan iklim usaha yang sehat. Kepastian pelayanan menjadi bagian penting agar masyarakat maupun pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.
Menurut Muh. Palaiman, pemerintah hadir bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian kepada pemohon.
Di situlah, menurutnya, nilai-nilai Pancasila dapat diterjemahkan dalam kerja birokrasi: melayani dengan tanggung jawab, bekerja dengan integritas dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian dari amanah pemerintahan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha. Sebab, pelayanan publik tidak akan berjalan baik apabila hanya dibangun dari satu sisi.
Pemerintah membutuhkan masukan masyarakat, sementara masyarakat membutuhkan aparatur yang terbuka dalam memberikan informasi dan menjelaskan setiap proses pelayanan.
“Pemerintahan yang baik itu harus dekat dengan masyarakat. Kita harus mau mendengar, memberikan penjelasan dan melayani sesuai aturan. Itu bagian dari pengabdian,” tuturnya.
Ia berharap momentum Hari Kesaktian Pancasila 2026 dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Pancasila, kata dia, harus hadir dalam tindakan-tindakan sederhana: bekerja jujur, melayani tanpa diskriminasi, menghormati masyarakat, menjaga persatuan dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab.
Percakapan kemudian kembali mengalir ringan. Sesekali diselingi tegukan kopi dan sapaan kepada orang-orang yang datang dan pergi. Panas matahari masih terasa di luar warung, sementara suasana di dalam tetap cair dan penuh keakraban.
Dari ruang sederhana tanpa panggung dan seremoni itu, pesan Hari Kesaktian Pancasila menemukan bentuknya yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Bahwa Pancasila tidak hanya dikenang dalam upacara, tetapi juga dapat diwujudkan melalui cara pemerintah bekerja dan melayani—termasuk ketika seorang warga datang membawa berkas, mengetuk pintu pelayanan perizinan, dan berharap memperoleh pelayanan yang adil, terbuka, pasti dan sesuai aturan.
Di titik itulah, nilai kebangsaan bertemu dengan tugas pemerintahan: bukan sekadar berbicara tentang Pancasila, tetapi menerjemahkannya ke dalam pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)








Tinggalkan Balasan