
KONAWE, FAKTA1.COM – Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari sepekan sejak kejadian pencurian dilaporkan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial J. (32) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Terduga pelaku diamankan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan korban berinisial L. (35), seorang wiraswasta yang melaporkan kehilangan sepeda motor dan dua unit kamera pengawas (CCTV) dari tokonya di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA, ketika korban kembali ke toko Zhoppenk Sticker miliknya. Saat tiba di lokasi, korban mendapati gerendel pintu toko telah terbuka dan sejumlah barang miliknya sudah tidak berada di tempat.
Adapun barang yang hilang berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 5945 WA, berwarna hijau metalik dengan stiker full body, serta dua unit kamera CCTV merek EZVIZ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut kepada Polres Konawe pada 9 Oktober 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Hasilnya, pada Senin malam (12/10/2026), petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial J. di wilayah Kabupaten Kolaka Timur.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Ia diduga memanfaatkan situasi ketika toko dalam keadaan tidak beraktivitas untuk mengambil kendaraan yang berada di dalam toko.
Dari keterangan awal terduga pelaku, setelah melakukan aksinya, ia membawa sepeda motor tersebut menuju wilayah Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur. Dalam perjalanan, terduga pelaku juga mengaku sempat membuka stiker yang menempel pada kendaraan tersebut di sekitar jembatan Kecamatan Ambekairi.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Konawe untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami perkara tersebut, termasuk keberadaan dua unit kamera CCTV yang dilaporkan hilang.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Konawe di bawah kepemimpinan AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., dalam meningkatkan pelayanan kepolisian dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Melalui Satreskrim yang dipimpin AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., upaya penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Konawe juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat disarankan memastikan pintu dan akses masuk bangunan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., Polres Konawe berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Konawe. (*)








Tinggalkan Balasan