
KONAWE, FAKTA1.COM — Upaya penanganan kebakaran lahan di Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Routa bersama masyarakat dan tim pemadam kebakaran PT SCM, Minggu (11/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran api yang mengancam kawasan sekitar.
Kapolsek Routa Iptu Fahri L., S.H., segera melakukan koordinasi dengan pihak PT SCM guna mendukung percepatan penanganan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti koordinasi tersebut, PT SCM mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran beserta 15 personel untuk membantu proses pemadaman.
Sinergi antara personel Polsek Routa, masyarakat, dan tim pemadam kebakaran PT SCM menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan kobaran api yang meluas hingga mendekati sejumlah gedung perkantoran pemerintah. Penanganan dilakukan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta perlindungan terhadap fasilitas pelayanan publik.
Berkat kerja sama seluruh pihak, api di area yang dapat dijangkau berhasil dikendalikan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Upaya tersebut berhasil mencegah kobaran api menjalar ke Kantor Camat Routa, Puskesmas Routa, dan Kantor Urusan Agama (KUA) Routa.
Meski sebagian besar area yang dapat dijangkau telah berhasil dikendalikan, sejumlah titik api di kawasan atas gunung masih memerlukan penanganan lebih lanjut. Kondisi medan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman sehingga pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran api.
Berdasarkan pendataan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran di Desa Parudongka diperkirakan mencapai 30 hektare. Sementara itu, penyebab kebakaran masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Faktor cuaca dan kondisi medan diduga turut memengaruhi penyebaran api di kawasan tersebut.
Sebagai langkah antisipasi, Kapolsek Routa bersama personel Polsek Routa, masyarakat, dan tim pemadam kebakaran PT SCM terus melakukan patroli serta pemantauan di sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Routa. Kegiatan ini bertujuan mendeteksi kemungkinan munculnya kembali titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke lahan masyarakat, kawasan permukiman, dan fasilitas umum.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Routa juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Masyarakat diharapkan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi lingkungan yang rawan terjadi kebakaran.
Selain itu, Kapolsek Routa terus menjalin koordinasi dengan pihak PT SCM terkait kesiapsiagaan personel dan sarana pemadam kebakaran di Kecamatan Routa. Koordinasi ini diharapkan dapat mendukung langkah antisipasi serta mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran susulan.
Penanganan kebakaran lahan di Desa Parudongka menjadi gambaran pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, serta pihak perusahaan dalam menghadapi situasi darurat. Kerja sama tersebut berperan dalam mendukung upaya pemadaman sekaligus melindungi fasilitas pelayanan publik yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Polsek Routa berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, pemantauan, dan penanganan potensi gangguan keamanan serta keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya, termasuk ancaman kebakaran lahan.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan rawan kebakaran. Pelaporan sejak dini sangat penting agar langkah penanganan dapat segera dilakukan dan risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.
Melalui sinergi dan kepedulian seluruh elemen, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Routa tetap terjaga, sekaligus mendukung perlindungan lingkungan, keselamatan warga, dan keberlangsungan pelayanan publik.(*)








Tinggalkan Balasan