PONOROGO, FAKTA1.COM– Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, nampaknya kian marak terjadi di kota Reog Ponorogo. Kamis, (11/07/2024) dini hari.
Gelagat seperti ini, ditengarai salah satunya berlangsung di SPBU Pertamina 54.634.19 jalan Batoro Katong, Mangunsuman, Siman, Kranggan, Patihan Wetan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Hal ini baru terungkap, ketika awak media memergoki mobil tua nopol AE 1954 NA membawa banyak jerigen plastik didalamnya, serta terparkir di halaman SPBU yang diduga kuat difungsikan sebagai sarana pengangkut BBM.
Tidak hanya itu, bahkan di area belakang nampak terlihat berderet-deret puluhan jerigen lainnya yang posisinya berdekatan dengan sebuah truk nopol AE 9780 SC dan mobil berplat AG 1607 BU.
Aksi dugaan pengimbal BBM ini, mirisnya lagi justru terindikasi ada kerjasama yang dimufakati oleh oknum petugas SPBU nya sendiri. Terlebih, oknum pengawas malah mengaku bahwa jerigen yang dipersiapkan itu untuk pembelian Pertalite.
“Sebenarnya ya tidak boleh, Mas. Tapi ya buat tambah-tambahan (penghasilan). Hal seperti ini, juga untuk mencarikan pangan teman-teman semua,” ungkap Budi Santoso selaku pengawas SPBU.
Seperti ini, lanjut Budi, kan ngambilnya malam. Diluar antrian orang umum. Kalau siang, kan ya ganggu konsumen lain.
Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih terus berusaha mengkonfirmasi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah setempat sebagai bentuk keberimbangan sebuah pemberitaan.
Perlu diketahui, bahwa Kementerian ESDM dalam peraturan terbarunya terkait BBM subsidi sebagaimana mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, telah mewajibkan penggunaan sistem barcode untuk memastikan distribusi tepat sasaran. (Redho)