ENREKANG,FAKTA1.COM – 8 Agustus 2024, Banyak pengecer LPG tiga kilogram di Enrekang menjual produk tersebut dengan harga yang mencapai Rp30.000. Kenaikan harga yang signifikan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menurut Drs. Muslimin Dera, M.Si, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang kepada kami dari Pewarta di ruangannya, pihaknya mengalami kesulitan dalam memahami aturan terkait distribusi dan penetapan harga LPG tiga kilogram tersebut.
“Kami tidak sepenuhnya memahami aturan yang berlaku mengenai LPG tiga kilogram, sehingga sulit untuk mengontrol kenaikan harga ini,” ujarnya. Kamis 08/08/24
Disperindag Enrekang saat ini sedang berusaha mencari solusi untuk menstabilkan harga dan memastikan bahwa LPG tiga kilogram tetap terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan untuk menegakkan ketentuan yang berlaku dan mencegah lonjakan harga yang tidak wajar. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga kestabilan ekonomi di daerah Enrekang. YdEkg.