ENREKANG, FAKTA1.COM– Hari Jumat, 16 Agustus 2024, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang digelar untuk membahas berbagai isu strategis, salah satunya terkait kesiapan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045. Rencana ini diharapkan akan menjadi landasan kebijakan pembangunan Kabupaten Enrekang selama 20 tahun ke depan, dengan fokus pada nilai-nilai religius yang akan diintegrasikan dalam proses perencanaannya.
Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Enrekang, Andi Sapada, menyampaikan harapannya agar anggota DPRD dan Bupati Enrekang yang baru terpilih dapat mengawal dengan ketat proses pengesahan RPJP ini menjadi peraturan daerah. Hal ini penting mengingat seluruh praktisi dan pihak terkait telah memberikan dukungan penuh terhadap integrasi nilai-nilai religius dalam kerangka pembangunan jangka panjang Kabupaten Enrekang.
Andi Sapada menekankan bahwa keterlibatan semua pihak, baik dari sisi legislatif maupun eksekutif, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa RPJP ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.
Dengan dukungan yang solid dari berbagai pihak, diharapkan RPJP tahun 2025-2045 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah dan menjadi panduan utama dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berlandaskan pada nilai-nilai religius yang kuat. YdEkg