Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 6416 Lihat semua

SIDRAP, FAKTA1.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar deklarasi Pilkada Damai 2024 di Gedung Masyarakat Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Jumat malam, 20 September 2024.

Acara ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang damai dan berkualitas di Kabupaten Sidrap.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H Basra, Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, serta Kapolsek dan Danramil se-Kabupaten Sidrap.

Turut hadir komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dan Andi Saiful, beserta Ketua Panwascam dan PPK se-Kabupaten Sidrap.

Perwakilan kejaksaan, pengadilan negeri, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat, serta organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila, KNPI, GMNI, dan PMII juga hadir.

Jaringan Media
Ikuti juga perkembangan berita nasional, hukum, politik, dan dinamika daerah di Katasulsel.com, portal berita yang menyajikan laporan aktual dan terpercaya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah LO dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pengurus partai politik turut memeriahkan acara.

Kegiatan diawali dengan tarian kreasi empat etnis dan tarian jingle pemilihan, mencerminkan keragaman budaya Sidrap dan semangat persatuan dalam menyongsong Pilkada 2024.

Pada kesempatan ini, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari menyampaikan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dan diharapkan berjalan damai serta menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful menegaskan bahwa kualitas hasil Pilkada sangat ditentukan oleh kualitas prosesnya.

Ia berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari Bawaslu berharap semua elemen masyarakat, khususnya para peserta, tim relawan, dan simpatisan, mematuhi seluruh ketentuan yang ada,” ujar Andi Saiful.

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses Pilkada guna meminimalisir pelanggaran.

Andi Saiful juga mengingatkan bahwa pada pemilu sebelumnya, Bawaslu Sidrap telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran.

Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon, tim kampanye, maupun simpatisan dalam Pilkada 2024.

“Harapan kita semua adalah mewujudkan Pilkada damai dan berkualitas, sehingga hasilnya juga berkualitas,” tutup Andi Saiful.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga kedamaian dan ketertiban selama masa kampanye hingga hari pemilihan, sehingga Pilkada 2024 di Sidrap berjalan lancar dan sukses. (*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.