
FAKTA1.COM, SIDRAP – Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Sulawesi Selatan, turut menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap Aksi Solidaritas Hakim Indonesia.
Dalam aksi ini, sepuluh hakim di PN Sidrap memutuskan untuk mengosongkan jadwal sidang mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Langkah ini diambil untuk mendukung rekan-rekan mereka yang melakukan aksi simbolik di Jakarta.
- Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
- PGRI Kabupaten Enrekang Ikuti Rakor PORSENIJAR, Target Turunkan 4000 Guru di Sidrap
- Veda Ega Start dari P21, Fans Tetap Optimis: “Comeback Ride” Masih Sangat Mungkin di Moto3 Catalunya 2026
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Meskipun jadwal sidang dikosongkan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Masdiana, juru bicara sekaligus hakim di PN Sidrap, menegaskan bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap beroperasi normal, dan persidangan akan dilanjutkan pada 14 Oktober 2024.
“Kami tidak mogok kerja. Kami tetap masuk kantor, namun mengosongkan jadwal sidang sebagai bentuk solidaritas kepada rekan-rekan hakim yang sedang berjuang,” kata Masdiana pada
Aksi ini merupakan bagian dari Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia yang digelar serentak dari 7 hingga 11 Oktober 2024.
- Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
- PGRI Kabupaten Enrekang Ikuti Rakor PORSENIJAR, Target Turunkan 4000 Guru di Sidrap
- Veda Ega Start dari P21, Fans Tetap Optimis: “Comeback Ride” Masih Sangat Mungkin di Moto3 Catalunya 2026
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Ribuan hakim di seluruh Indonesia, termasuk di Sidrap, mendukung aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang telah lama terabaikan.
Tunjangan hakim tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, meskipun inflasi terus meningkat, sementara hak-hak lain yang seharusnya diperoleh Hakim sebagai pejabat negara juga diabaikan.
Aksi solidaritas ini menegaskan kekompakan hakim di seluruh Indonesia dalam menyampaikan aspirasi mereka secara damai, tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. (Fers)








Tinggalkan Balasan