
FAKTA1.COM, SIDRAP – Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan study banding dari jajaran Polres Bulukumba dalam rangka meningkatkan strategi penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus narkoba.
Study banding ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan berbagi pengetahuan dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika yang semakin kompleks. Jumat (25/10/24) Sore.
Dalam pertemuan ini, Kapolres Sidrap menyampaikan pengalaman dan strategi Polres Sidrap dalam mengungkap kasus TPPU narkoba yang telah berhasil diungkap.

Ia menjelaskan bagaimana Polres Sidrap melakukan pengawasan aliran dana hasil kejahatan narkoba serta langkah-langkah hukum yang dilakukan untuk memutus jalur pendanaan jaringan tersebut.
- Sapi Rp95 Juta dari Sidrap Itu Bernama Mahmuddin, Dirawat Seperti Anak Sendiri, Kini Dibidik Jadi Kurban Presiden
- Bupati Sidrap Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden Prabowo, Dorong Ekonomi Warga Makin Melonjak
- Dari Kampus ke Panggung Publik, IMM FISIP UMS Rappang Latih Mahasiswa Jadi MC Profesional
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Kami berharap melalui study banding
Selain itu Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan instansi terkait lainnya guna mengoptimalkan penanganan TPPU narkoba.
Kapolres Bulukumba melalui Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, S.E., M.H beserta rombongan menyampaikan apresiasinya atas kesedian dari Polres Sidrap dan berharap ilmu yang didapat dapat diterapkan di wilayah hukum mereka.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba melalui pendekatan TPPU, sehingga meminimalkan dampak negatif bagi masyarakat. (*)








Tinggalkan Balasan