Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 7701 Lihat semua

KONAWE, FAKTA1.COM – Ketua Umum Forum Peduli Masyarakat (FPM) Routa, Haedariah, S.Pd., M.Hum., memilih menempuh jalur hukum dalam mengawal dugaan persoalan pelaksanaan proyek normalisasi sungai di kawasan transmigrasi Desa Parudongka, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.

Bagi Haedariah, pengawasan terhadap penggunaan uang negara merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara yang tidak boleh diabaikan.

Langkah itu dibuktikan dengan diterimanya laporan resmi di Polres Konawe, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Kepolisian Resor Konawe, Polda Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut diterima pada 4 Agustus 2026 di Unaaha.

Haedariah mengatakan, laporan yang diajukannya tidak ditujukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan meminta aparat penegak hukum memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang kami minta adalah pemeriksaan secara objektif dan profesional. Apabila seluruh pekerjaan telah sesuai aturan, tentu itu harus dinyatakan. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Haedariah.

Dalam laporannya, Haedariah menyoroti dugaan penggunaan material yang diduga berasal dari aktivitas galian C di wilayah Desa Parudongka (Parung Appa), Kecamatan Routa. Karena itu, Haedariah meminta aparat melakukan penelusuran terhadap asal-usul material, legalitas kegiatan penambangan, kesesuaian pemanfaatannya dalam proyek pemerintah, hingga potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Tidak berhenti pada aspek material, Haedariah juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek normalisasi sungai yang nilai anggarannya disebut mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Menurutnya, audit penting dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran negara berlangsung secara transparan, akuntabel, efektif, dan bebas dari penyimpangan.

“Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Audit diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa proyek benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya,” kata Haedariah.

Selain mengadukan

dugaan penyimpangan proyek, Haedariah turut melaporkan dugaan penghinaan yang dialaminya. Dalam laporan tersebut disebutkan, pada 17 Juli 2026 sekitar pukul 07.13 WITA, ia menerima sambungan telepon dari seseorang yang disebut berasal dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.

Menurut Haedariah, dalam percakapan itu terlontar kalimat yang berbunyi kurang lebih, “S2-mu itu tidak ada gunanya, bahkan S3 pun. Seharusnya kalau ada aduan masyarakat, difilter saja, tidak usah sampaikan ke saya.”

Atas peristiwa tersebut, Haedariah berharap kepolisian menangani laporannya secara profesional, independen, dan transparan. Ia juga meminta apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran administrasi, penyimpangan penggunaan anggaran, maupun dugaan tindak pidana lainnya, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, pada 18 Juli 2026, Forum Peduli Masyarakat Routa telah lebih dahulu mengirimkan surat pengaduan kepada kementerian terkait. Surat tersebut berisi permintaan verifikasi terhadap pelaksanaan proyek normalisasi sungai, legalitas sumber material, serta audit terhadap penggunaan anggaran proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, media telah berupaya menghubungi salah satu pihak yang disebut dalam laporan, yakni seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe berinisial IL, untuk meminta tanggapan dan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Media ini juga masih menunggu penjelasan dari instansi pelaksana proyek maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan. Demi memenuhi prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, dan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang hak jawab serta akan memuat klarifikasi atau tanggapan dari pihak terkait setelah diterima.(*)

Gambar berita Fakta1

Anda membaca fakta1.com network katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.