
FAKTA1.COM, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap memperpanjang pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin. Dikatakannya, bahwa perpanjangan perekrutan PKD untuk Pilkada serentak untuk 10 Kecamatan.
“Ya, ada 10 dari 11 Kecamatan di Sidrap yang dilakukan perpanjangan pendaftaran PKD mulai 22-24 Mei 2024,” ucapnya, Rabu, 22 Mei 2024.
Adapun kecamatan yang diperpanjang adalah Panca Lautang, Watang Pulu, Baranti, Kulo, Panca Rijang, Maritenggae, Watang Sidenreng, Pitu Riawa, Dua Pitue, Pitu Riase.
- Terungkap! Empat Pelaku Bom Molotov di Koja Teridentifikasi, Ratna Dewi dan Anaknya Jadi Korban Salah Sasaran
- Seorang Perempuan Berseteru Dengan Oknum Anggota DPRD Dairi, Mata Korban Berdarah
- KDM Tutup Sayembara Rp250 Juta dengan Kejutan, Seluruh Dana Diserahkan kepada Keluarga Korban YTR
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Perpanjangan, kata Muhardin dilakukan karena belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.
.katasulsel-trending-unique{ background: linear-gradient(135deg, #1e90ff 0%, #ff7f50 100%); padding:20px; margin:30px 0; border-radius:12px; color:#fff; font-family:Arial, sans-serif; } .katasulsel-trending-unique-title{ font-weight:700; font-size:18px; margin-bottom:16px; text-transform:uppercase; text-align:center; letter-spacing:1px; } .katasulsel-trending-unique-item{ display:flex; align-items:center; margin-bottom:12px; transition: transform 0.2s; background: rgba(255,255,255,0.1); padding:8px; border-radius:8px; } .katasulsel-trending-unique-item:hover{ transform: translateX(4px); background: rgba(255,255,255,0.2); } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:80px; height:55px; object-fit:cover; border-radius:6px; margin-right:12px; flex-shrink:0; } .katasulsel-trending-unique-item div{flex:1; min-width:0;} .katasulsel-trending-unique-item a{ color:#fff; font-weight:600; text-decoration:none; } .katasulsel-trending-unique-item a:hover{text-decoration:underline;} .katasulsel-trending-unique-meta{ font-size:11px; color:#eee; margin-top:2px; } @media screen and (max-width:768px){ .katasulsel-trending-unique-item{ flex-direction:row; } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:60px; height:40px; margin-right:10px; } .katasulsel-trending-unique-title{font-size:16px;margin-bottom:12px;} }
Begitu juga sebaliknya sudah ada pendaftar perempuan, namun belum memenuhi dua kali kebutuhan.
- Terungkap! Empat Pelaku Bom Molotov di Koja Teridentifikasi, Ratna Dewi dan Anaknya Jadi Korban Salah Sasaran
- Seorang Perempuan Berseteru Dengan Oknum Anggota DPRD Dairi, Mata Korban Berdarah
- KDM Tutup Sayembara Rp250 Juta dengan Kejutan, Seluruh Dana Diserahkan kepada Keluarga Korban YTR
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
“Bagi warga yang berminat dan memenuhi syarat. Maka berkas atau dokumen persyaratan bisa dibawa ke kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan, Pangkajene,” ucapnya.
Selain di kantor Bawaslu Sidrap, pelamar juga bisa mengirim berkas pendaftaran secara online melalui email bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com. (Fers)








Tinggalkan Balasan