
FAKTA1.COM, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap memperpanjang pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin. Dikatakannya, bahwa perpanjangan perekrutan PKD untuk Pilkada serentak untuk 10 Kecamatan.
“Ya, ada 10 dari 11 Kecamatan di Sidrap yang dilakukan perpanjangan pendaftaran PKD mulai 22-24 Mei 2024,” ucapnya, Rabu, 22 Mei 2024.
Adapun kecamatan yang diperpanjang adalah Panca Lautang, Watang Pulu, Baranti, Kulo, Panca Rijang, Maritenggae, Watang Sidenreng, Pitu Riawa, Dua Pitue, Pitu Riase.
- Ibu Hamil di Sidrap Mulai Kenal MMS, Suplemen yang Disebut Penting untuk Tumbuh Kembang Janin
- Kampus di Sidrap Ini Diam-Diam Bikin Geger Nasional, 4 Piala Sekaligus Dibawa Pulang dalam Sekali Lomba
- Gas Melon Langka di Sidrap, Bupati Syaharuddin: Saya Tidak Main-main, Saya Akan Tindak
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Perpanjangan, kata Muhardin dilakukan karena belum memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan/desa.
.katasulsel-trending-unique{ background: linear-gradient(135deg, #1e90ff 0%, #ff7f50 100%); padding:20px; margin:30px 0; border-radius:12px; color:#fff; font-family:Arial, sans-serif; } .katasulsel-trending-unique-title{ font-weight:700; font-size:18px; margin-bottom:16px; text-transform:uppercase; text-align:center; letter-spacing:1px; } .katasulsel-trending-unique-item{ display:flex; align-items:center; margin-bottom:12px; transition: transform 0.2s; background: rgba(255,255,255,0.1); padding:8px; border-radius:8px; } .katasulsel-trending-unique-item:hover{ transform: translateX(4px); background: rgba(255,255,255,0.2); } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:80px; height:55px; object-fit:cover; border-radius:6px; margin-right:12px; flex-shrink:0; } .katasulsel-trending-unique-item div{flex:1; min-width:0;} .katasulsel-trending-unique-item a{ color:#fff; font-weight:600; text-decoration:none; } .katasulsel-trending-unique-item a:hover{text-decoration:underline;} .katasulsel-trending-unique-meta{ font-size:11px; color:#eee; margin-top:2px; } @media screen and (max-width:768px){ .katasulsel-trending-unique-item{ flex-direction:row; } .katasulsel-trending-unique-item img{ width:60px; height:40px; margin-right:10px; } .katasulsel-trending-unique-title{font-size:16px;margin-bottom:12px;} }
Begitu juga sebaliknya sudah ada pendaftar perempuan, namun belum memenuhi dua kali kebutuhan.
“Bagi warga yang berminat dan memenuhi syarat. Maka berkas atau dokumen persyaratan bisa dibawa ke kantor Bawaslu Sidrap, Jalan Pendidikan, Pangkajene,” ucapnya.
- Ibu Hamil di Sidrap Mulai Kenal MMS, Suplemen yang Disebut Penting untuk Tumbuh Kembang Janin
- Kampus di Sidrap Ini Diam-Diam Bikin Geger Nasional, 4 Piala Sekaligus Dibawa Pulang dalam Sekali Lomba
- Gas Melon Langka di Sidrap, Bupati Syaharuddin: Saya Tidak Main-main, Saya Akan Tindak
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Selain di kantor Bawaslu Sidrap, pelamar juga bisa mengirim berkas pendaftaran secara online melalui email bawaslusidrapdivisisdm@gmail.com. (Fers)








Tinggalkan Balasan